
HALO SEMARANG – Aksi unjuk rasa menolak Undang-undang Cipta Kerja (Omnibus Law) di Kantor DPRD Jateng pada Rabu (7/10/2020) lalu diwarnai aksi pelemparan benda tumpul oleh pengunjuk rasa.
Polisi mengamankan lebih dari 200 pengunjuk rasa. Setelah diperiksa, tidak sedikit dari para pengunjuk rasa yang diduga melakukan perusakan fasilitas umum adalah para pelajar.
Menanggapi hal itu, Komisi E DPRD Jateng meminta semua pihak penyelenggara pendidikan untuk bisa saling bersinergi mendidik siswa guna mengembangkan nilai-nilai pendidikan karakter, integritas, mandiri, dan gotong royong.
Anggota Komisi E DPRD Provinsi Jateng, Yudi Indras Wiendarto menyatakan, jajaran pendidikan harus melakukan berbagai upaya pencegahan agar anak didik mereka tidak terlibat dalam aksi anarkis.
Menurutnya, masing-masing satuan pendidikan perlu mengembangkan nilai karakter dan melakukan pengawasan lebih optimal terhadap anak didik.
“Jajaran dinas pendidikan dan kebudayaan perlu mengembangkan nilai karakter dan melakukan langkah-langkah antisipasi mencegah keterlibatan siswa dalam unjuk rasa yang berujung anarkis,” ujarnya.
Yudi menambahkan, pihaknya akan mendorong gerakan pencegahan anarkistis di tingkat sekolah yang bertujuan untuk meminimalisasi siswa agar tidak mudah terpancing untuk melakukan tindakan yang tidak terpuji.
“Anarkisme di tingkat pelajar sangat nyata. Dan kami akan mendorong gerakan pencegahan anarkisme di tingkat sekolah,” tegasnya.
Dia juga berharap seluruh satuan pendidikan dapat mengimbau orang tua atau wali peserta didik, untuk melakukan pengawasan terhadap putra putrinya selama pelaksanaan pembelajaran jarak jauh (PJJ).
“Pengawasan dari orang tua sangat berperan penting untuk membentuk karakter putra putrinya yang masih pelajar,” ujarnya.
Sementara Ketua Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (F-PPP) DPRD Jawa Tengah, Masrukhan Syamsuri mendukung aparat keamanan menindak tegas terhadap pengunjukrasa yang berbuat anarkis.
Namun menurutnya, pihak aparat kepolisian harus dengan tepat mengkatagorisasikan para pendemo tersebut.
“Kalau memang ada yg diduga kriminal harus diproses secara hukum. Kalau pelajar dan masih sekolah, panggil pihak sekolahan guna diminta melakukan pembinaan,” ujarnya.
Masrukhan mengusulkan di tingkat sekolah harus ada mata pelajaran yang mendidik siswa berdemokrasi dengan benar.
“Di tingkat sekolah sebenarnya sudah ada OSIS, yang merupakan wahana untuk berdemokrasi. Namun seringkali tidak sampai pada penghayatan nilai-nilai demokrasi, misalnya sikap meghargai pendapat yang berbeda, bermusyawarah, berdebat, dan lainnya,” ujarnya.(HS)