HALO KENDAL – Untuk menutupi beban belanja daerah tahun 2023 yang tinggi, membuat Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kendal bulan November dan Desember 2023 tidak dibayarkan. Hal tersebut disampaikan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kendal, Mardi Edi Susilo.
“Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN Kabupaten Kendal untuk bulan November dan Desember 2023 total sebesar Rp 10,5 miliar harus kami hutang terlebih dahulu, dan akan kami bayarkan di tahun anggaran 2024 nanti. Ya di sekitar bulan Februari lah,” ujarnya saat ditemui di ruang kerja, Selasa (7/11/2023).
Mardi menjelaskan, pada saat penetapan APBD tahun 2023 ada kondisi dimana antara pendapatan dengan belanja tidak seimbang. Sehingga di APBD Perubahan ada rasionalisasi pendapatan dan belanja supaya seimbang.
“Rasionalisasi tersebut berimbas pada penurunan pendapatan dan belanja daerah. Karena pendapatan turun tapi belanja tidak turun signifikan. Misalkan pendapatan turun lima tapi belanja turunnya cuma tiga, jadi masih ada gap dua. Gap dua inilah salah satunya jadi hutang belanja TPP,” jelasnya.
Mardi menambahkan, selain hutang TPP, saat ini pihaknya masih menghitung terkait belanja apa saja yang nantinya akan dihutang akibat dari rasionalisasi tersebut. Dirinya juga berharap, kebutuhan dana belanja daerah dapat terpenuhi dari pendapatan pajak maupun pendapatan lainnya.
“Harapan kami target pendapatan asli daerah 2023 bisa tercapai 100 persen. Dan ke depan seluruh eksekutif dapat menyamakan persepsi agar dalam pengelolaan keuangan daerah bisa lebih baik, terukur dan akuntabel. Sehingga dapat tercipta keselarasan antara pendapatan dan belanja,” ungkapnya. (HS-06)