in

Imbas Kenaikan Tarif Impor 32 Persen AS, Begini Tanggapan Pelaku Industri di Semarang 

Produk sepatu dan alas kaki dalam negeri yang akan paling terkena dampaknya dengan kenaikan tarif impor AS.

HALO SEMARANG – Kebijakan dagang Amerika Serikat (AS) menaikkan tarif impor yang dikenakan kepada barang yang masuk dari negara lain tak terkecuali Indonesia yakni sebesar 32 persen, juga dapat berimbas pada kondisi sektor dunia usaha seperti di Kota Semarang. Salah satunya penurunan permintaan barang (Garments), sehingga menurunkan volume ekspor hasil produksi Tanah Air ke negeri Paman Sam.

Ketua Apindo Semarang, Dedy Mulyadi menjelaskan, bahwa adanya kenaikan tarif resiprokal yang diberlakukan AS akan berdampak pada pengusaha dalam negeri, khusususnya yang mempunyai hubungan dagang dengan Amerika. Tentunya, ada pengaruh dengan peningkatan biaya ekspor sebesar 32 persen yang dapat menyebabkan penurunan permintaan barang Garment dari Indonesia, dan penurunan volume ekspor.

“Akibatnya berpengaruh pada penurunan produksi, lalu penurunan pendapatan, bahkan sampai penutupan usaha,” ujarnya, Rabu (9/4/2025).

Menurut Dedy, tentunya juga masih tergantung pada berbagai sektor kemampuan industri garments Indonesia untuk beradaptasi dengan perubahan pasar.

“Adaptasi pengusaha dengan melihat kondisi ekonomi saat ini agar bisa membuat usaha terus bertahan dan berkembang. Karena kalau tidak memanfatkan peluang yang ada, ya jadi stagnan dan tutup, padahal industri padat karya inilah yang mampu menyerap banyak tenaga kerja,” paparnya.

Meski begitu, Dedy tak bisa memastikan berapa jumlah industri yang produknya di eskpor ke AS sehingga terdampak langsung dengan kebijakan kenaikan tarif impor tersebut.

“Saat ini, saya belum ada data, rata-rata garment kawasan berikat yang ekspornya ke AS. Namun, dampaknya yang jelas penurunan volume ekspor secara keseluruhan produk dari dalam negeri,” imbuhnya.

Seperti diketahui, Presiden AS Donal Trump mengumumkan tarif impor baru ke banyak negara. Indonesia termasuk negara yang terdampak kebijakan baru ini, dengan dikenakan tarif sebesar 32 persen. (HS-06)

Beasiswa untuk Akses Pendidikan di Sekolah Swasta Dinilai Bisa Minimalisir Persoalan Jelang PPDB

Kecelakaan Maut di Sawah Besar Semarang, Pemotor Meninggal Alami Luka Parah di Wajah