HALO KENDAL – Ketua Komisi C DPRD Kendal, Sisca Meritania mendorong ada penindakan penutupan aktivitas galian C yang tidak mengantongi izin yang berada dekat dengan permukiman dan perkebunan milik warga di Dusun Gowok, Desa Ngabean, Kecamatan Boja, Kabupaten Kendal.
“Ya kami mengambil langkah ini. Karena jika hal itu dibiarkan, akan muncul sejumlah persoalan baru, di mana terjadi perubahan topologi lahan, serta mempercepat terjadinya erosi tanah,” ujar Mbak Sisca sapaan akrabnya, Rabu (9/4/2025).
Menurut politisi muda Gerindra tersebut, kalau dibiarkan persoalan galian C dikhawatirkan akan mengikis tanah dan berdampak pada permukiman warga.
“Jadi jangan sampai persoalan ini dibiarkan, apalagi ilegal, ditakutkan lahan tersebut tanahnya akan terkikis oleh gelombang air hujan yang akan membawa ke permukiman warga. Karena saat ini musim tak menentu, kadang hujan kadang panas,” tandas Sisca.
Sebelumnya salah satu warga yang enggan disebut namanya mengaku khawatir aktivitas galian C tersebut mengakibatkan dampak tanah longsor bahkan banjir yang mengancam permukiman warga.
Bahkan juga meminta kepada aparat penegak hukum, supaya segera menindaklanjuti aktivitas penambangan galian C yang diduga ilegal tersebut.
“Kami meminta pihak pemerintah desa dan aparat jangan tutup mata, segera tindak tegas galian C tersebut karena ilegal. Dikhawatirkan akan muncul dampak besar yang mengancam permukiman warga,” tandas warga setempat.(HS)