in

Heri Pudyatmoko Prihatin, Jateng Jadi Salah Satu Daerah Terbanyak Kasus Perdagangan Manusia

Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Heri Pudyatmoko.

HALO SEMARANG – Wakil Ketua DPRD Jateng, Heri Pudyatmoko mengaku sangat prihatin, karena Jawa Tengah memang menjadi salah satu daerah dengan kasus terbanyak tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Dia juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah terpengaruh ajakan atau rayuan dari pihak yang menawarkan pekerjaan layak dan gaji besar di luar negeri.

Hal itu menanggapi terkait temuan Polda Jateng yang berhasil mengungkap 26 kasus TPPO yang menyeret 33 tersangka. Sebanyak 26 kasus itu merupakan pengungkapan dalam periode pekan ini.

“Saya sangat prihatin akan hal ini. Saya berpesan bagi masyarakat kita jangan mudah tergiur sebuah ajakan tawaran ataupun iming-iming,” jelasnya, baru-baru ini.

Apalagi, katanya, kasus TPPO merupakan kasus pidana dengan ancaman yang berat karena dinilai kejahatan serius. Bahkan ancaman pidananya paling lama lima belas tahun dan pidana denda paling sedikit Rp 120 juta dan paling banyak Rp 600 juta (Pasal 2 ayat 1 UU 21/2007).

Untuk pencegahan, katanya, perlu dilakukan upaya hingga tingkat akar rumput. Khususnya dengan melibatkan partisipasi masyarakat termasuk tokoh adat, tokoh agama, tokoh masyarakat, kepala desa/lurah, PKK, Karang Taruna, LSM, pendidik, dan pelajar.

Selain itu juga perlu peningkatan kewaspadaan dini di lingkungan masyarakat terhadap kasus TPPO, dan melaporkan kepada aparat penegak hukum dan mendampingi korban dalam proses penindakan maupun rehabilitasi.

“Perlu pula upaya membangkitkan kesadaran dan kepedulian masyarakat terhadap praktik TPPO serta meningkatkan efektivitas pencegahan dan penanganan TPPO dari hulu, mengingat sebagian besar kasus TPPO berawal dari tingkat desa,” tegasnya.

Di tingkat pemerintah daerah, memperbanyak peluang kerja di lingkup lokal diharapkan bisa menjadi upaya lain dalam hal pencegahan. Karena kebanyakan kasus TPPO, pelaku menyasar para masyarakat yang memang butuh kesempatan kerja, dengan memberikan iming-iming kerja di luar negeri dengan upah yang tinggi.

“Pencegahan TPPO dapat berjalan optimal dengan memperhatikan banyaknya tantangan dan permasalahan. Selain melakukan penyebarluasan informasi terkait Penempatan dan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia kepada masyarakat desa yang menjadi basis Pekerja Migran Indonesia, juga perlu meningkatkan pemahaman masyarakat terkait mekanisme dan proses penempatan dan perlindungan tenaga kerja Indonesia. Namun menurut saya paling efektif adalah melakukan pengembangan wirausaha produktif di desa-desa basis pekerja migran Indonesia sebagai peningkatan ekonomi desa dan pencegahan masyarakat untuk bekerja ke luar negeri,” tandasnya.

Kasus perdagangan manusia memang menjadi perhatian dunia. Pada Akhir Mei 2023 Presiden Joko Widodo menggelar rapat terbatas mengenai permasalahan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Istana Merdeka, Jakarta. Presiden juga memerintahkan jajaran Kepolisian Republik Indonesia untuk menelusuri adanya dukungan bagi para penjahat perdagangan orang.

Sebelumnya, Polda Jateng berhasil mengungkap 26 kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang menyeret 33 tersangka. Sebanyak 26 kasus itu merupakan pengungkapan dalam periode pekan ini.

“Satu pekan terhitung dari 6 Juni sampai dengan pagi ini 12 Juni 2023 Polda Jateng telah mengungkap ada 26 peristiwa yang tersebar di berbagai kota di Jawa Tengah,” kata Wakapolda Jateng Brigjen Abiyoso Seno Aji saat jumpa pers di Polda Jateng, Jalan Pahlawan, Semarang, Senin (12/6/2023).

Kasus tersebut menyeret 33 tersangka yang juga dihadirkan dalam jumpa pers. Para tersangka berasal dari Kota Magelang, Kabupaten Demak, Kabupaten Jepara, Kabupaten Brebes, Kabupaten Semarang, Kabupaten Pemalang, Kabupaten, Pati, Kabupaten Banyumas, Kabupaten Tegal, dan Kabupaten Banjarnegara.

Dari 33 tersangka, 23 orang dijadikan tersangka karena memberangkatkan pekerja migran secara ilegal. Sedangkan 10 orang berada di perusahaan penyalur pekerja migran ilegal.

Mereka, mendapat keuntungan sekitar Rp 5 juta setelah berhasil memberangkatkan korbannya ke luar negeri. Total hasil dari seluruh korban diperkirakan mencapai Rp 2,5 miliar.

“Motif dari pada tersangka semuanya sama untuk mencari keuntungan dari mengirim masyarakat kita ke luar negeri,” jelasnya.

Kemudian, dari total 1.305 korban, ada 1.137 orang yang sudah terlanjut diberangkatkan ke tempat tujuan bekerjanya. Setelah diberangkatkan ternyata para korban tidak ditempatkan sesuai yang tidak dijanjikan, mereka juga diperlakukan tidak baik oleh majikannya di sana.

“Adapula apa yang dijanjikan penyalur namun setelah tiba di daerah atau di negara tujuan ternyata berbeda dengan apa yang telah dijanjikan,” kata Abi.(Advetorial-HS)

Bupati Blora Minta Calon Haji Saling Bantu dan Jaga

Prakiraan Cuaca Semarang dan Sekitarnya, Kamis (22/6/2023)