HALO SEMARANG – Perkembangan pemanfaatan Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Mangunharjo di Kelurahan Mangkang Kulon, Kecamatan Tugu yang rencananya akan dioptimalkan penggunaannya oleh Pemerintah Kota Semarang pada tahun 2022 ini, masih dalam proses koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.
Hal tersebut disampaikan Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi, di Balaikota Semarang, Kamis (27/1/2022). Dia menyatakan, langkah koordinasi tersebut harus dilalui Pemkot Semarang karena dari sisi aset, TPI Mangunharjo adalah merupakan aset milik Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.
“Tapi sendainya (prosesnya) terlalu rumit, nanti kita anggarkan melalui APBD,” kata Hendi, sapaan akrab Hendrar Prihadi.
Penganggaran melalui APBD Kota Semarang tersebut akan dilakukan, selama ada kebutuhan dan keinginan dari masyarakat sekitar untuk memanfaatkan TPI Mangunharjo. Terutama para nelayan di sekitar wilayah Mangunharjo yang selama ini masih menggunakan bantaran kali.
Sebelumnya, Anggota Komisi C DPRD Kota Semarang, Gumilang Febriansyah, mendorong pemanfaatan TPI Mangunharjo di daerah Mangkang yang saat ini kondisinya dinilai mangkrak. Sebab menurut Febri, sapaan akrabnya, TPI Mangunharjo tersebut sebenarnya sangat representatif bagi nelayan sekitar jika dioptimalkan.
“Apalagi sekarang akses jalan ke TPI sudah bagus setelah dicor. Kami mendorong Dinas Perikanan Kota Semarang untuk bisa dikerjasamakan pemanfaatan TPI milik Pemerintah Provinsi Jawa Tengah tersebut. Sehingga nelayan memiliki fasilitas untuk bisa menjual hasil tangkapannya dengan layak di sana,” katanya. (HS-06)