in

Hendi Instruksikan Blacklist Kontraktor Nakal

Sekretaris Distaru Kota Semarang, M Irwansyah bersama jajaran saat meninjau pembangunan gedung parkir di kompleks Balai Kota Semarang.

SEMARANG – Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi memberi instruksi tegas kepada seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di jajarannya. Menurut Hendi, sapaan akrabnya, semua dinas, pengguna anggaran, dan PPkom untuk turun ke lapangan, mendata semua pekerjaan dan memastikan agar bisa selesai tepat waktu.

“Jika ada yang belum selesai sesuai target, siapkan dokumennya untuk periapan blacklist. Jangan takut untuk lakukan blacklist. Semakin takut memberi sanksi tegas, kita tak bisa milih kontraktor yang bagus. Padahal saat ini sangat banyak kontraktor yang secara kualitas bagus,” tegasnya.

Sebagai informasi, sejumlah proyek pekerjaan di beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkot Semarang mengalami keterlambatan dalam pengerjaannya. Dikhawatirkan, berbagai proyek fisik dengan anggaran puluhan miliar tersebut tidak selesai sampai batas akhir kontrak.

Di Dinas Penataan Ruang (Distaru) Kota Semarang, ada beberapa pekerjaan yang deviasi progres pekerjaannya tercatat minus. Di antaranya, pembangunan gedung parkir empat lantai di Balai Kota Semarang yang dikerjakan PT Tigamas Mitra Selaras.

Selain gedung parkir, proyek lain yang mengalami keterlambatan yaitu pembangunan Alun-Alun Pasar Johar Baru. Proyek senilai Rp 50 miliar itu ditargetkan selesai 28 Desember mendatang.
Selain pekerjaan di Distaru, pekerjaan di Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kota Semarang juga ada yang terlambat. Kepala DPU Kota Semarang, Iswar Aminuddin mengatakan, ada satu pekerjaan yang molor dari total 46 pekerjan yang dikerjakan DPU pada 2018 ini.

“Itu pekerjaan pelebaran jalan di Kalipancur. Kontraknya kurang lebih Rp 15 miliar. Pelebaran jalan sama jalur pedestrian. Kalipancur itu di Jalan Abdurrahman Saleh,” katanya.

Ia menyebutkan deviasi minus proyek tersebut masih cukup banyak sehingga dikhawatirkan tidak bisa rampung hingga batas kontrak. Akan tetapi, kontraktor punya keyakinan menyelesaikan.

Setidaknya, kata dia, pihaknya sudah menyiapkan proses “step by step” terhadap setiap pekerjaan untuk mengantisipasi jika ada pekerjaan proyek yang tidak rampung.

“Kalau rampung, ya, Alhamdulillah. Namun, kalau ternyata tidak rampung kami sudah menyiapkan administrasi untuk putus kontrak dan blacklist,” tegasnya.(Halo Semarang)

Tawarkan Rumah Tanpa Gangguan Listrik

Pengamanan Tahun Baru, Polrestabes Siagakan 543 Personel