in

Harga Beras di Kendal Merangkak Naik

HALO KENDAL – Awal tahun, harga beras di pasar tradisional di Kendal terus merangkak naik. Untuk beras premium, dari yang sebelumnya Rp 13.000 – Rp 14.000 per kilogram, kini bisa mencapai Rp 16.000 per kilogram.

Hal itu banyak dikeluhkan masyarakat, terutama ibu-ibu. Mereka berharap, pemerintah bisa menstabilkan harga beras. Pasalnya, harga kebutuhan pokok lain, seperti gula pasir dan minyak goreng juga naik.

“Harga beras dan kebutuhan pokok lainnya saat ini benar-benar dirasakan sangat berat. Kalau bisa, harganya stabil, tidak mahal seperti sekarang ini,” ungkap Rubiati, ibu rumah tangga di Desa Kalirejo, Kecamatan Kangkung, Kendal, Senin (5/2/2024).

Sementara dari pantauan di tempat penggilingan padi, harga beras sejak awal tahun terus merangkak naik. Sejak sepekan terakhir sudah mencapai Rp 14.500/kg, dari sebelumnya Rp 13.500 per kilogram.

M Nasuko Aji, pengusaha penggilingan padi di Desa Rejosari, Kecamatan Kangkung mengatakan, sejak awal tahun ini, harga beras terus merangkak naik.

“Untuk harga beras medium sudah mencapai Rp 14.500 per kilogram, sedangkan harga beras premium di atas Rp 15.000 per kilogram. Harga naik terus, sejak awal tahun ini,” ujarnya

Nasuko mengatakan, naiknya harga beras di pusat penggilingan padi, karena harga gabah dari petani sudah tinggi. Naiknya harga gabah, dipicu oleh stok barang yang sudah berkurang, karena saat ini sedang masa tanam.

Selain itu, juga dipicu oleh cuaca yang sering hujan, sehingga proses penjemuran menjadi lebih lama yang berakibat naiknya biaya penjemuran.

“Harga gabah dari petani sudah naik, dan faktor cuaca yang sering hujan, sehingga penjemurannya tambah lama, otomatis harga beras ya ikut naik,” ungkap Nasuko.

Sedangkan di Pasar Kendal, harga beras jenis C4 mencapai Rp 74.000 – Rp 75.000 untuk satu sak berisi lima kilogram, atau antara Rp 14.800 – Rp 15.000 per kilogram.

Terpisah, Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Kendal, Pandu Rapriat Rogojati saat dikonfirmasi mengatakan, kondisi kenaikan harga gabah dan beras di tingkat petani dan penggilingan padi yang terjadi, mendorong kenaikan harga beras di tingkat konsumen.

“Selain itu jumlah panennya sedikit, sehingga yang berlaku hukum ini terjadi karena hukum permintaan dan penawaran alias supply and demand,” ujarnya.(HS-06)

 

Lewat Pertandingan Dramatis, Satya Wacana Petik Kemenangan Perdana di IBL Lawan Borneo Hornbills

Bidik Pasar Industri, Authorized Dealer & Service Karcher Terbaru di Semarang Diresmikan