in

Hadiri Musrenbangcam Brangsong, Kaji Arif Siap Kawal Aspirasi Masyarakat

Musrenbangcam Brangsong 2027, di Aula Kecamatan Brangsong, Kabupaten Kendal, Kamis (5/2/2026).

HALO KENDAL – Aspirasi masyarakat menjadi fondasi utama kebijakan pemerintah daerah. Hal itu disampaikan Anggota DPRD Kendal, Muhammad Arif Abidin, saat menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan Kecamatan (Musrenbangcam) Brangsong 2027, Kamis (5/2/2026).

Legislator Partai Demokrat dari Dapil II Kendal yang akrab disapa Kaji Arif itu menegaskan komitmennya untuk terus bersinergi dengan pemerintah desa, tokoh masyarakat, organisasi kepemudaan (OKP), serta organisasi kemasyarakatan (ormas) dalam membangun wilayah di Kecamatan Brangsong.

Hal itu menurutnya bisa dIbahas dan diwujudkan dalam Musrenbangcam Brangsong ini, yang menjadi forum strategis untuk menyerap kebutuhan riil masyarakat dari tingkat bawah.

“Aspirasi masyarakat merupakan fondasi utama dalam penyusunan kebijakan pembangunan daerah. Saya memastikan setiap usulan yang disampaikan akan terus dikawal, agar masuk dalam sistem perencanaan dan penganggaran pemerintah daerah secara transparan dan akuntabel,” tandas Kaji Arif.

Dijelaskan, sejumlah persoalan krusial menjadi perhatian, di antaranya terkait perbaikan infrastruktur, penerangan jalan umum (PJU), serta jembatan yang ambrol di Desa Turunrejo, beberapa titik banjir dan permasalahan sampah.

“Tantangannya adalah keterbatasan anggaran dalam, namun saya menegaskan komitmen untuk terus mendampingi proses pengusulan dari masyarakat hingga tahap realisasi sesuai mekanisme yang ada,” jelas Kaji Arif.

Dirinya berharap kolaborasi yang kuat antara legislatif, pemerintah kecamatan, pemerintah desa, serta seluruh elemen masyarakat dapat mempercepat pemerataan pembangunan, khususnya infrastruktur, demi meningkatkan kesejahteraan warga di Kecamatan Brangsong.

Sementara Camat Brangsong, Yunan Arif Rahman menyampaikan, seluruh usulan yang disampaikan dalam Musrenbangcam Brangsong akan ditampung dan diprioritaskan sesuai kebutuhan wilayah.

Namun demikian ia menegaskan, pada tahapan selanjutnya di tingkat pemerintah kabupaten, usulan tersebut akan kembali dibahas untuk menentukan skala prioritas pembangunan.

“Semua usulan dari desa dan elemen masyarakat akan kami dorong dan prioritaskan. Namun di tingkat pemerintah kabupaten nantinya akan dilakukan pembahasan kembali untuk menentukan mana yang benar-benar masuk dalam skala prioritas,” tandas Yunan.

Sedangkan Pemerintah Desa Sidorejo melalui Kepala Desa Edi Kadarisman mengusulkan pembangunan drainase serta peningkatan infrastruktur di kawasan Perumahan Pondok Brangsong Baru.

Usulan tersebut disampaikan sebagai upaya mengatasi persoalan lingkungan dan meningkatkan kenyamanan warga, terutama saat intensitas hujan tinggi.

“Usulan drainase dan peningkatan infrastruktur di Perumahan Pondok Brangsong Baru sudah di input melalui UPTD terkait. Saat ini tinggal proses pengawalan di tingkat Musrenbangkab Kabupaten Kendal agar bisa direalisasikan dalam waktu dekat,” ujar Kades Edi.(HS)

Inilah Upaya Gubernur Jateng Tindaklanjuti Aspirasi dari Paguyuban Kepala Desa

Serahkan Bantuan di Vihara Sian Djin Ku Poh, Menag Tegaskan Jangan Persulit Izin Rumah Ibadah