HALO SEMARANG – Kebijakan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, untuk meniadakan tilang manual, dan mengutamakan tilang elektronik atau ETLE, dapat mencegah pungli sekaligus memperbaiki citra institusi tersebut.
Penilaian tersebut disampaikan Guru besar Hukum Pidana, yang juga Pengajar PPS Bidang Studi Ilmu Hukum Universitas Indonesia (UI), Indriyanto Seno Adji, seperti dirilis Tribratanews.polri.go.id, (24/10/2022).
Menurut Indriyanto, dari sisi substansial, tilang elektronik dapat mereduksi dan mengeliminasi tindakan pungli, di bidang lalu lintas, yang merugikan Keuangan Negara.
Bahkan kebijakan Kapolri soal penerapan tilang elektronik, dapat mendorong peningkatan model pencegahan korupsi.
Diharapkan, pelaksanaan Kebijakan Kapolri ini semakin gencar di setiap Polda dan dilakukan secara nasional.
Polda juga harus menambah kamera tilang elektronik secara bertahap.
Namun kebijakan tilang elektronik ini haruslah populis merakyat, sehingga penerapannya akan dihargai oleh masyarakat dan meningkatkan citra positif Polri.
Sebelumnya, Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Pol Aan Suhanan menyatakan Korlantas Polri akan menindaklanjuti instruksi Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, untuk tidak melakukan tilang manual.
Adapun penindakan terhadap pelanggar, akan diganti dengan teguran serta memberikan edukasi, sosialisasi kepada masyarakat yang mana itu merupakan bagian dari tindakan non yustisia.
“Sesuai arahan Kapolri, kami akan melakukan operasi simpatik dua atau tiga bulan ke depan, sampai dengan Nataru (Natal dan Tahun Baru), penegak hukum terhadap pelanggaran lalu lintas ini tidak berhenti. Kita tetap lakukan dengan memberikan edukasi dan pemahaman kepada masyarakat agar masyarakat peduli terhadap keselamatan dirinya sendiri maupun orang lain,” kata dia.
Brigjen Pol Aan Suhanan juga menekankan kepada seluruh jajaran Korlantas, untuk mengikuti arahan Kapolri terkait larangan tilang manual dengan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Kepada anggota Polri ya tetap memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Tetap hadir di tengah-tengah masyarakat, tetap laksanakan patroli, berikan edukasi kepada masyarakat sehingga masyarakat paham pentingnya keselamatan dalam berkendaraan lalu lintas di jalan,” kata Dirgakkum Korlantas Polri. (HS-08)