HALO SEMARANG – Seluruh kendaraan operasional Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) di Pemerintah Kota Semarang menggunakan Fleet Card RFID saat pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) di SPBU Pertamina. Dengan adanya terobosan tersebut banyak keuntungan yang diperoleh saat transaksi di SPBU. Seperti tidak perlu membawa uang cash, lebih mudah, dan praktis.
“Dengan adanya launching Kerjasama Fleet Card RFID, antara Pertamina dan Pemkot Semarang ini, adalah merupakan sebuah terobosan yang diimplementasikan di Disperkim, menyediakan bahan bakar kendaraan operasional Pemkot Semarang agar lebih mudah. Sehingga kalau membawa Fleet Card RFID atau alat pembayaran khusus dari Pertamina ini, keuntungan di antaranya tidak perlu bawa uang cash, dan transaksi BBM lebih praktis dan mudah saat mengisi di SPBU Pertamina,” kata Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, saat melaunching Kerjasama Fleet Card RFID di SPBU jalan Sultan Agung, Jumat (5/1/2024).
Diharapkan, nantinya kendaraan operasional dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis lainnya seperti Dinas Pekerjaan Umum (DPU), Dinas Perhubungan (Dishub) juga memakai Fleet Card RFID. Sehingga kendaraan operasional seperti patroli Dishub dan kendaraan berat DPU bisa mudah mendapatkan layanan bahan bakarnya.
Kepala Disperkim Kota Semarang, Yudi Wibowo menambahkan, seluruh kendaraan operasional mulai dari Kepala Dinas, staf dan armada truk tangki menggunakan Fleet Card RFID untuk pengisian BBM. Sehingga pengisian bahan bakar di setiap kendaraan operasional terdigitalisasi dan lebih mudah direkap.
“Misalnya untuk armada truk tangki akan diisi 15 liter per hari, roda tiga diisi 3 liter perhari, mesin potong 2 liter perhari. Kemarin kan dikasih uang lalu nukar dengan nota untuk SPJ (Surat Pertanggungjawaban), sekarang tidak. Jadi kebutuhan pengisian BBMnya kalau dalam jangka waktu satu bulan pemakaiannya tidak habis, silpanya masuk bilang berikutnya, dan pertahunnya terlihat silpanya masih berapa,” paparnya.
Pengisian BBM secara digital ini akan berlaku untuk semua kendaraan baik staf yang menggunakan motor dinas maupun pompa truk tangki. Sehingga semuanya terdigitalisasi dan mudah dalam hal SPJ. (HS-06)