in

Guna Memutus Mata Rantai Penyebaran Corona, 361 Anggota Bawaslu Kendal Diwajibkan Ikut rapid Test

Salah satu petugas Bawaslu harus dicek suhu sebelum mengikuti rapid test.

 

HALO KENDAL – Sebanyak 361 anggota Bawaslu se-Kabupaten Kendal menjalani rapid test. Karena jumlah yang banyak, pelaksanaan rapid test dilaksanakan selama tiga hari, yakni sejak hari ini Senin (24/8/2020) hingga Rabu (26/8/2020).

Dari jumlah tersebut meliputi Bawaslu Kabupaten, Panwaslu Kecamatan dan Pengawas Desa atau Kelurahan. Dalam pelaksanaan tetap mengedepankan protokol kesehatan.

Ketua Bawaslu Kendal, Odilia Amy Wardayani mengatakan, diadakannya rapid test kepada seluruh anggota Bawaslu, karena pengawas pemilu dianggap rentan tertular virus Covid-19.

“Sebab saat melakukan pengawasan, anggota kami selalu bertemu dan bertatap muka dengan banyak orang. Sehingga perlu dilakukan rapid test ini,” ungkap Odilia, Senin (24/8/2020) siang.

Dikatakan, anggota Bawaslu beserta staf yang mengikuti tes cepat ini sebanyak 15 orang, petugas Panwascam sebanyak 60 orang dari 20 kecamatan, dan pengawas desa atau kelurahan sebanyak 286 orang.

“Jadwal rapid test selama tiga hari, diatur berdasarkan wilayah per-kecamatan, untuk menghindari kerumunan orang. Sehingga tetap mengedepankan protokol kesehatan,” terang Odilia.

Ditambahkan, tes cepat ini dilakukan untuk memastikan bahwa petugas pengawas pemilu di Kabupaten Kendal benar-benar terbebas dari corona.

“Untuk hasilnya yang reaktif nantinya akan dilaporkan kepada tim Gugus Covid-19. Namun saya berharap, semua anggota kami hasilnya negatif. Sehingga bisa melaksanakan tugasnya pada tanggal 9 Desember 2020 nanti,” harap Odilia.

Para anggota yang akan mengikuti rapid test terlebih dahulu dicek suhu tubuhnya dengan menggunakan termogan, termasuk harus menggunakan masker dan mencuci tangan.

Sementara itu, Wahyudi selaku Panwas Kecamatan Brangsong mengaku mendukung diadakannya rapid test bagi seluruh anggota Bawaslu Kendal. Dirinya menyadari, nanti di lapangan akan berhubungan langsung dengan masyarakat.

“Saya ikut tahap pertama. Ada delapan kecamatan, yang menjalani rapid test hari ini. Dengan rapid test, Bawaslu menunjukkan bahwa tahapan pemilu sampai pelaksanaan tetap memperhatikan protokol kesehatan,” ungkap Wahyudi.(HS)

Perangkat Desa se-Kabupaten Kendal Menuntut Kasus Intimidasi di Desa Purwosari Diproses Hukum

Tingkatkan Minat Baca, Lapas Kelas IIA Ambarawa Terima 1.000 Eksemplar Buku Dari Perpusnas