HALO SEMARANG – Baku tembak terjadi Pringlangu, Kecamatan Pekalongan Barat, Kota Pekalongan, saat anggota Satres Narkoba Polres Pekalongan menggerebek sebuah rumah yang ditengarai sebagai tempat tinggal pengedar narkoba.
Kasat Resnarkoba Polres Pekalongan, Iptu Albertus Sudaryono menuturkan insiden ini bermula pada Selasa (25/11/2025) sekitar pukul 20.00 WIB.
Saat itu tim Opsnal Satres Narkoba Polres Pekalongan, berhasil menangkap dua pria di pinggir Jalan Tangkil Tengah, Kecamatan Kedungwuni, Kabupaten Pekalongan. Keduanya berurusan dengan polisi, karena memilkiki obat keras jenis alprazolam.
Setelah diinterogasi, barang haram tersebut diakui didapatkan dari A (44) yang berdomisili di Pringlangu, Kecamatan Pekalongan Barat, Kota Pekalongan.
Tim Opsnal segera bergerak melakukan pengembangan ke rumah A dengan dipandu oleh salah satu tersangka yang ditangkap sebelumnya, KA (24).
Saat anggota Satres Narkoba hendak melakukan pemeriksaan ke dalam rumah A, tim mendadak mendapatkan perlawanan.
Tiba-tiba, beberapa orang keluar dari rumah Afiandi dan salah satunya melepaskan tembakan ke arah petugas.
Tembakan yang dilepaskan mengenai kaca samping depan sebelah kiri mobil yang digunakan anggota.
Beruntung, pengemudi yang membawa tersangka Anam berhasil menghindar dengan sigap dan tidak ada personel yang terluka.
Petugas kemudian mengamankan diri dan segera meminta bantuan ke Polsek Buaran, Kota Pekalongan.
Merespons ancaman tersebut, Kapolres Pekalongan segera mengirimkan tim bantuan gabungan dari Unit Satreskrim Polres Pekalongan dan Brimob Subden B Pelopor Pekalongan untuk tindak lanjut penangkapan.
“Kami telah berhasil mengungkap peredaran psikotropika jenis obat Alprazolam. Setelah menangkap satu tersangka, KA, kami mengembangkan ke saudara A di Pringlangu, Kota Pekalongan. Saat hendak melakukan upaya paksa, anggota kami mendapatkan perlawanan yaitu penembakan yang mengenai kaca samping depan sebelah kiri mobil anggota,” kata Kasat Resnarkoba Polres Pekalongan, Iptu Albertus Sudaryono, Rabu (26/11/2025), seperti dirilis tribratanews.polri.go.id
.Setelah mendapatkan bantuan, tim gabungan berhasil menangkap A di dalam rumahnya.
Dari penangkapan dan penggeledahan, petugas menyita satu pucuk Airsoft Gun merek Baretta tipe M84 dan 24 butir psikotropika jenis Alprazolam.
Para tersangka beserta barang bukti telah dibawa ke Mapolres Pekalongan untuk pengembangan dan penyidikan lebih lanjut. (HS-08)


