in

Gencarkan Razia, Polres Pekalongan Kota Sita 812 Botol Miras

Pemberian keterangan tentang penyitaan botol-botol miras dan narkoba oleh Polres Pekalongan Kota. (Foto : pekalongankota.go.id)

 

HALO PEKALONGAN – Polres Pekalongan Kota, beberapa waktu lalu berhasil menyita 812 botol minuman keras (miras) dari berbagai merek dan ukuran, dalam razia di wilayah hukumnya.

Hal ini disampaikan oleh Kapolres Pekalongan Kota, AKBP Prayudha Widiatmoko, di Halaman Mapolres Pekalongan Kota, seperti dirilis pekalongankota.go.id.

AKBP Prayudha menyebutkan, ratusan miras tersebut terdiri atas berbagai jenis, seperti anggur, arak, ciu, tuak, hingga oplosan.

Botol-botol miras tersebut disita dari berbagai lokasi di wilayah hukum Polres Pekalongan Kota oleh Satuan Samapta dan jajaran Polsek dalam beberapa hari terakhir.

Menurutnya langkah tegas ini dilakukan dalam rangka menciptakan situasi yang aman dan kondusif.

Tidak hanya miras, jajaran Satuan Reserse dan Narkoba Polres Pekalongan Kota, juga berhasil menyita ratusan butir obat psikotropika jenis alprazolam, serta menangkap lima tersangka pengedarnya.

“Komitmen kami adalah memerangi peredaran miras dan narkoba,” tuturnya.

Pihaknya menegaskan bahwa tidak akan memberikan toleransi kepada siapa pun yang terlibat dalam distribusi maupun penjualan miras dan narkoba.

“Kami akan memutus mata rantainya, baik dari sisi distribusi maupun penjualannya. Siapa pun yang terlibat, tidak ada ampun. Langkah tegas ini diharapkan mampu menciptakan suasana yang aman dan tertib di Kota Pekalongan,” kata dia. (HS-08)

Tata Taman Sorogenen, Pemkot Pekalongan Pertahankan Pasar Burung Malam Hari

Keseruan Perayaan Malam Tahun Baru 2025 dengan Tema Velvet Mask Gala Hotel Ciputra Ditutup Semarak Pesta Kembang Api