
HALO SEMARANG – Unjuk rasa penolakan Undang-undang Cipta Kerja oleh kalangan buruh kembali digelar di depan gerbang DPRD Jawa Tengah, Jumat siang (16/10/2020).
Kali ini ratusan buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Buruh Garmen Kerajinan Tekstil Kulit dan Sentra Industri Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (FSB Garteks KSBSI) melaksanakan aksi menolak Omnibus Law.
Selain melakukan orasi, mereka membentangkan spanduk bertuliskan ‘Cabut Omnibus Law’ dan ‘Keluarkan Perpu Pembatalan Omnibus Law.’
Dalam orasinya, demonstram menuntut pencabutan segera Undang-undang Cipta Kerja, karena dalam isi aturan tersebut banyak merugikan para buruh di Indonesia.
“Kami menuntut pencabutan Undang-undang Cipta Kerja. Kami sebagai buruh sangat dirugikan dengan keluarnya undang-undang tersebut yang telah di sahkan DPR RI beberapa waktu lalu,” ujar salah seorang perwakilan buruh saat berorasi.
Kurang dari 30 menit berorasi, akhirnya beberapa perwakilan buruh diterima Anggota DPRD Jateng, Yudi Indras Wiendarto di ruang Rapim Gedung Berlian DPRD Jateng Lantai 1.
Dalam kesempatan tersebut, Koordinator Aksi, Abdul Qodir Zakaria menyampaikan bahwa pertemuan tripartit tidak diakomodir dalam UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan.
Menurutnya, Undang-undang Cipta Kerja itu sangat mendegradasi hak-hak dasar buruh dibandingkan dengan UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.
“Kami mendesak Bapak Gubernur agar menyampaikan aspirasi kami ini kepada Presiden untuk menerbitkan Perppu Pembatalan UU Cipta Kerja. Selain itu, kami mendesak DPRD Provinsi Jateng agar menyampaikan aspirasi kami kepada Ketua DPR RI untuk membatalkan UU Cipta Kerja,” katanya.
Menanggapi hal itu, Yudi Indras berjanji akan menyampaikan aspirasi buruh dari FSB Garteks KSBSI ke pemerintah pusat.
Di sisi lain, Yudi mengapresiasi aksi buruh ini, karena unjuk rasa berjalan dengan tertib dan sangat memperhatikan protokol kesehatan.
“Kami segera menyampaikan aspirasi ke pusat. Dan kami apresiasi demo kali ini berjalan tertib, sehingga bisa menjadi contoh di daerah lain yang ingin melakukan aksi saat menyampaikan aspirasinya,” katanya.(HS)