in

Gelar Ramp Check, Dishub Kota Semarang Dapatkan Dua Bus Tak Layak Digunakan Angkutan Mudik

Petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Semarang saat melakukan pengecekan kelayakan armada bus AKAP di Terminal Mangkang, Senin (10/4/2023)

HALO SEMARANG – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Semarang, Satlantas Polrestabes Semarang, dan petugas Dirjen Perhubungan Darat Terminal Tipe A Mangkang, melakukan ramp check atau kelaikan kendaraan berupa sepuluh armada bus penumpang menjelang arus mudik di Terminal Mangkang. Dalam pengecekan ini, petugas mendapati dua bus penumpang Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) ternyata masih menggunakan pintu kanan sopir, dan pintu darurat yang terhalang oleh kursi penumpang.

Petugas gabungan melakukan pengecekan kelengkapan dan fungsi kendaraan seperti rem, lampu, dan peralatan keamanan lainnya yang ada di bus. Yakni misalnya palu darurat, alat pemadam kebakaran ringan (Apar), dan surat-surat kelengkapan seperti uji kir, STNK, dan SIM pengemudi.

Kabid Angkutan Umum Dishub Kota Semarang, Dede Bambang Hartono menjelaskan, kegiatan pengecekan ramp check bus penumpang ini dilakukan untuk menyambut mudik Lebaran Idul Fitri 1444 Hijriah.

“Dengan memeriksa kelaikan bus, dan kelengkapan surat-surat untuk meminimalisir kecelakaan saat arus mudik. Armada yang lolos pengecekan, lalu ditempelkan stiker sebagai tanda layak jalan untuk angkutan mudik Lebaran,” paparnya.

Dari sepuluh armada, lanjut dia, dua armada dinyatakan tidak lolos ramp check karena masih menggunakan pintu kanan untuk keluar pengemudi.

“Sesuai aturan sudah tidak boleh ada pintu kanan pengemudi. Ada pula pintu darurat yang tertutup kursi penumpang. Jadi dua armada tidak kita loloskan,” ujarnya.

Dede meminta kepada pengusaha bus, untuk memilih driver yang melayani armada mudik Lebaran yang siap dan sehat jasmani ataupun rohani. Selain itu, penumpang juga diminta agar melaporkan ke petugas jika dalam perjalanan pengemudi mengemudikan bus secara ugal-ugalan. Rencananya kegiatan ramp check terus akan dilakukan. Dalam waktu dekat Dishub juga akan menyasar armada angkutan umum dalam kota di Terminal Cangkiran.

“Kita minta agar penumpang berani melapor, jika menemui pengemudi yang ugal-ugalan dan membahayakan penumpang,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Terminal Mangkang, Reno Adi Pribadi menambahkan, sesuai aturan yang ada pemberian sticker dari Kementerian Perhubungan, merupakan tanda armada bus laik jalan dan siap digunakan untuk angkutan mudik. Dirinya juga meminta kepada perusahaan bus bisa mengandangkan armada yang tidak laik jalan.

“Bus yang tidak kondisi siap jalan, atau tidak ada stiker tanda laik jalan tidak boleh digunakan angkutan mudik. Misalnya indikator yang membuat gagal bisa dibenahi, petugas akan siap melakukan pengecekan ulang,” paparnya. (HS-06)

 

Selain BBM, Ganjar Ingatkan Pertamina Jamin Stok LPG Saat Musim Mudik

Selama Ramadan, Hotel di Kendal Sepi Pengunjung