in

Gelapkan Uang Member Capai Rp 2 Miliar, Owner Arisan di Semarang Diadukan ke Polisi

Member arisan online mengadu ke Polrestabes Semarang usai owner arisan menghilang dan gelapkan uang capai Rp 2 miliar, Senin (6/3/2023).

HALO SEMARANG – Seorang owner arisan online yang ada di Kota Semarang diadukan ke Polrestabes Semarang karena diduga gelapkan uang puluhan membernya hingga kerugian mencapai Rp 2 miliar lebih. Perempuan berinisial YK asal Kediri yang sudah lama tinggal di Kota Semarang tersebut hingga saat ini juga belum diketahui keberadaanya, setelah diduga membawa kabur uang anggota arisdan online.

“Di Semarang sudah 12 tahun serumah sama pacarnya. Sekarang dihubungi juga susah, disamperin ke kosnya di Semarang juga katanya sudah pindah. Disamperin juga di rumah orang tuanya di Kediri juga tidak ada, orang tuanya juga tidak dapat kabar,” ujar salah satu member arisan, Nani Fitriyani usai mengadu ke Polrestabes Semarang bersama sejumlah member lainnya, Senin (6/3/2023).

Ia menyebut YK adalah selebgram yang sering memposting hasil arisan yang dikelolanya. Namun ternyata grup atau bukti-bukti hasil keuntungan yang diposting itu adalah rekayasa atau trik yang ia buat sendiri untuk memikat korban.

“Jadi modusnya seolah-olah dia (YK) sering memposting keuntungan yang besar dari member arisannya. Sehingga orang-orang tertarik dan bergabung ke arisannya,” katanya.

“Ternyata arisannya itu bodong, jadi kebanyakan membernya itu dia sendiri. Di grup ya ternyata nomornya dia sendiri jadi dia punya beberapa handphone,” lanjutnya.

Sampai saat ini sudah ada sekitar 50 member arisan dari segala daerah yang merugi. Para korban menyetorkan uangnya ke YK dengan nominal bervariasi mulai dari puluhan juta hingga ratusan juta rupiah.

“Kalau saya setor Rp 66 juta dijanjikan bulan depan dapat untungnya. Ada paling banyak setor satu orang sampai Rp 300 juta,” paparnya.

Member lainnya, Arfi Tunaswati mengakui owner arisan yakni YK merupakan temannya. Oleh karena itu ia tak menyangka YK membawa kabur uang milik member arisan.

“Kenal sudah sekitar 7 tahun. Hampir Rp 200 juta. Kalau membernya itu sekitar 50 orang. Kalau total semua Rp 2 miliar lebih,” ujar Arfi.

Para korban juga sudah berusaha mencari YK dan bertanya kepada kekasihnya namun mengaku tidak tahu ke mana YK. Bahkan usaha laundry YK juga sudah diserahkan ke orang lain. Akun media sosial yang biasa digunakan untuk promosi pun sudah tidak aktif lagi.

Sementara pembuat aduan, Winny Safitri mengatakan, dugaan penipuan yang dilakukan wanita bernama YK dengan modus arisan dan juga pinjam uang. Winny mengakui arisan dan pinjaman sempat berjalan sesuai perjanjian, namun kemudian YK hilang.

“Saya sekitar Rp 384 juta. Tapi bertahap. Dia menjanjikan investasi dengan keuntungan yang menggiurkan. Dia juga pakai cara pinjam uang, misal Rp 25 juta nanti kembali Rp 28 juta,” terangnya.

Oleh sebab itu mereka memilih membawa masalah tersebut ke jalur hukum. Kepala SPKT Polrestabes Semarang, Kompol Harley menerima aduan tersebut kemudian mengarahkan ke Kasi Umum. “Pengaduannya masih di meja Kasium,” imbuh Kasatreskrim Polrestabes Semarang, AKBP Donny Lombantoruan.(HS)

Wali Kota Semarang Berharap SNC 2023 Jadi Atraksi Luar Biasa dan Beda dari Tahun Sebelumnya

Hadiri Haflah Khataman Akhirussanah, Sekda Kota Semarang: “Sandal” Akan Membuat Sejarah Baru di Kota Semarang