HALO SEMARANG – Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, membuka ruang aspirasi bagi kelompok yang tidak setuju dengan UU Cipta Kerja.
Masukan tersebut yang antara lain akan diusulkan kepada Presiden Joko Widodo, dalam menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) dan Perpres sebagai turunan UU Cipta Kerja.
Ganjar mengatakan, rencana penerbitan PP dan Perpres ini bisa menjadi harapan untuk bisa mendetailkan UU Cipta Kerja.
Sehingga masing-masing sektor bisa memberikan masukkan untuk menyempurnakan UU tersebut.
“Kami sudah akan berkomunikasi. Insya-Allah hari Senin (12/10), akan kami kumpulkan para pemangku kepentingan. Ayo kita siapkan saja bagaimana RPP ini, bisa kita berikan masukan kita isi dengan sesuatu yang memang kita sepakati atau kita inginkan, nanti akan kita teruskan,” ucap Ganjar setelah webinar tentang kepemimpinan dengan mahasiswa Universitas Negeri Yogyakarta (UNY), Sabtu (10/10).
Di sisi lain, dengan penerbitan PP dan Perpres ini, pihaknya juga sekaligus mengajak pemangku kepentingan untuk sama-sama memahami situasi pandemi. Sehingga tidak sampai menimbulkan kerumunan yang berujung pada jatuhnya korban.
Tak hanya membuka ruang aspirasi, Ganjar juga mengatakan dalam beberapa hari terakhir, dia terus berkomunikasi dengan sejumlah Menteri dan anggota DPR RI. Menurut Ganjar, ini adalah kesempatan masyarakat untuk memberikan masukan.
“Atau kalau tidak setuju semua nggak apa-apa, silahkan kemudian mengajukan judicial review. Nah dua cara ini menurut saya yang paing pas,” tegasnya.
Lebih lanjut Ganjar mengatakan dalam sepekan terakhir pihaknya melalui dinas-dinas terkait, juga turut menyiapkan masukan. Harapannya, pihaknya bisa membantu hingga proses penyusunan draf sehingga proses keseluruhan lebih mudah.
“Nah kami akan coba bantu untuk menjaga gawang. Kalau kemudian ada yang ingin dimasukkan, kami siap untuk membantu meneruskan ke sana dan saya bisa menyampaikan secara langsung,” ucapnya.
Sebagai informasi, Presiden Joko Widodo menegaskan, pemerintah masih membutuhkan masukan dari masyarakat, untuk penyusunan banyak peraturan, sebagai materi untuk menjalankan Omnibus Law atau UU Cipta Kerja.
“Saya perlu tegaskan pula, bahwa UU Cipta Kerja ini memerlukan banyak sekali PP dan Perpres,” kata Presiden Jokowi, dalam konferensi pers secara virtual dari Istana Bogor, Jumat (10/10).
Untuk penyusunan PP dan Perpres ini, kata Presiden, pemerintah membuka dan mengundang masukan-masukan dari masyarakat.
“Masih terbuka usulan-usulan dan masukan-masukan dari daerah-daerah,” katanya. (HS-08)