HALO KENDAL – Gaji salah satu anggota belum dibayarkan selama beberapa bulan, Persatuan Perangkat Desa Republik Indonesia (PPDRI) Kabupaten Kendal melakukan audensi dengan Bupati Kendal, Mirna Annisa di Ruang Kerja Bupati, Selasa (4/8/2020).
Mereka menuntut hak salah satu anggotanya segera dipenuhi sesuai hak dan kewajibannya.
Ketua PPDRI Kabupaten Kendal, Triyono mengaku, kedatangan dirinya dan pengurus PPDRI yang lain beraudensi dengan Bupati, dalam rangka mengadukan hak normatif anggotanya terkait gaji yang belum dibayarkan tersebut.
Menurutnya, salah satu anggota PPDRI yang bertugas di Desa Plantaran, Kecamatan Kaliwungu Selatan, Iin Setyowati sudah 5 bulan tidak menerima gaji bulanan dan gaji ke 13 sesuai penghasilan tetap (Siltap).
“Total sekitar Rp 11 juta, terdiri dari gaji bulanan dan gaji ke-13,” ujar Triyono.
Dirinya berharap hasil audensi dengan Bupati, dapat menyelesaikan permasalahan ini dengan jalan kekeluargaan. Juga hal-hal semacam ini jangan sampai terulang kembali di kemudian hari.
Di tempat yang sama, Iin Setyowati selaku Kaur dan TU Desa Plantaran mengaku, selama ini dirinya sudah berusaha untuk menyelesaikan masalah ini dengan pihak-pihak terkait.
Menurutnya, baik Camat maupun pihak terkait sudah dia temui agar permasalahan ini selesai dan tidak menimpa perangkat desa yang lain.
“Saya minta keadilan, saya menuntut hak-hak saya. Karena saya sudah bekerja sesuai aturan dan SOP yang ada. Harapan saya, jangan sampai kejadian yang menimpa saya, terjadi kepada rekan perangkat lain di Kabupaten Kendal,” ungkapnya.
Dalam audiensi tersebut, rombongan PPDRI ditemui Bupati Kendal, Mirna Annisa yang didampingi Wakil Bupati Masrur Masykur.
Usai mendengarkan apa yang disampaikan perwakilan PPDRI, Mirna Annisa mengatakan, seharusnya masalah ini tidak berlarut-larut dan cepat selesai.
“Mumpung di sini biar nanti dari Inspektorat dan penyidik yang langsung menangani. Harapan saya bisa segera selesai,” singkat Bupati Mirna.
Setelah dilakukan pertemuan secara tertutup dengan Bupati, akhirnya disepakati bersama, bahwa gaji akan segera dicairkan. Hal tersebut terjadi, karena ada miskomunikasi antara Pj Kades Plantaran dengan perangkat desa Iin.(HS)