in

Gagal Diterima di SMP Negeri, Pegawai Disdik Legowo Daftarkan Anaknya di Sekolah Swasta

Salah satu sekolah negeri, yaitu SMP N 16 Semarang yang telah selesai dibangun dan tidak lama lagi akan dipakai proses belajar mengajar siswa.

HALO SEMARANG – Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2024 di Kota Semarang untuk tingkat SMP yang dibuka 24-28 Juni lalu telah diumumkan dan rampung. Dari sekian ribu peserta yang ikut mendaftar di sekolah pilihan, salah satunya adalah putra dari seorang pegawai di Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Semarang sendiri yang harus legowo karena tidak masuk nominasi PPDB di zona satu.

Orangtua calon peserta, Aji Nur Setyawan, yang juga selaku Kepala Bidang (Kabid) Pembinaan Sekolah Dasar Dinas Pendidikan Kota Semarang, mengatakan, bahwa anaknya sulit untuk naik peringkat agar dapat terdaftar sebagai siswa di SMPN 16 dan SMPN 23 Semarang.

“Anak saya tidak masuk nominasi yang diterima di zona satu, baik di SMPN 16 maupun SMPN 23 Mijen, karena rumah saya kan di Kelurahan Pesantren, Kecamatan Mijen,” ujar Aji saat dihubungi, Kamis (4/7/2024).

Aji menerangkan, bahwa putranya hanya berada di posisi ranking 200 sampai 300. “Saat saya cek di jurnal, ranking anak saya ada di posisi 200 atau 300 berapa gitu,” ungkapnya.

Aji pun berpikir realistis karena kemungkinan diterima di dua sekolah pilihan tersebut sangat tipis, karena daya tampung rombongan belajar di zona satu hanya 256 siswa.

“Nah kalau segitu kan kemungkinan keterimanya tipis, karena kapasitas daya tampung rombongan belajar di zona satu hanya 256 anak,” jelasnya.

Namun begitu, Aji yang memiliki jabatan strategis di Dinas Pendidikan Kota Semarang tidak manfaatkan jabatannya itu untuk mendapatkan “jatah” agar bisa menitipkan anaknya. Dia justru mendaftarkan anaknya di salah satu sekolah swasta, SMP Al-Azhar Mijen.

“Pada akhirnya anak saya daftarkan di SMP Al-Azhar (swasta red-),” jelasnya.

Salah satu alasan yang cukup krusial atas tidak diterimanya putra Aji di SMP negeri karena usianya yang belum genap 12 tahun.

Sementara, menurut Sekretaris Komisi D DPRD Kota Semarang, Anang Budi Utomo terkait banyaknya calon peserta didik baru yang tidak diterima di PPDB Kota Semarang untuk bisa jeli melihat rankingnya. Jika memang sudah kalah jauh dengan pendaftar yang berada diatasnya, harus mencabut berkas dan mencari sekolah lainnya.

“Kalau tidak diterima di dua sekolah pilihan negeri yang harus dilakukan ya mencari sekolah swasta. Memang di PPDB tahun 2024 berbeda dengan PPDB tahun lalu, dengan persyaratan dan kriteria yang sudah ditetapkan. Kami juga mengimbau masyarakat yang belum diterima di sekolah pilihan tidak merasa berkecil hati, karena bisa tetap belajar dengan menempuh pendidikan lebih tinggi,” jelasnya. (HS-06)

 

Minimalisir Angka Kesakitan dan Kematian, Pemkot Semarang Telah Jalankan Layanan ILP Hingga Tingkat RW

Pemprov Jateng Perkuat Sinergi dengan BNPT Terkait Bantuan Penyintas Tindak Terorisme