HALO KENDAL – Persoalan politik uang atau money politics hingga kini belum bisa diatasi saat pelaksanaan pemilu. Bahkan pada Pemilu 2024 lalu, fenomena politik uang makin masif di semua wilayah di Indonesia.
Namun anehnya, meskipun semua orang mencium aroma politik uang, tidak ada kasus politik uang dalam pemilu yang sampai di meja hukum.
Hal itu mengemuka dalam Forum Group Discussion (FGD) Penyusunan Laporan Evaluasi Pemilihan Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kendal, di salah satu hotel di Kendal, Rabu (19/2/2025).
Salah satu peserta yang merupakan salah satu pengurus partai politik, Tono Gimsoe mengatakan, sebenarnya kondisi politik uang saat ini makin parah.
Bahkan dirinya yang selalu menjadi tim sukses dalam setiap gelaran pilkada mengaku bisa melihat indikasinya, namun tak bisa berbuat apa-apa.
“Dalam kenyataannya, misal, partai politik ketika ditawari seorang calon untuk diusung sebagai calon bupati, hal pertama yang dipertanyakan adalah kemampuan keuangannya. Jadi bukan soal kapasitas kepemimpinannya atau kualitas SDM-nya, melainkan kapitalnya,” ungkap Tono.
Peserta lainnya juga menanyakan, manakah yang lebih baik, antara pemilu sebelum reformasi dengan pemilu sesudah reformasi.
Pertanyaan serupa juga dilontarkan peserta lainnya, yakni lebih baik pemilihan kepala daerah lewat DPR/DPRD atau pemilihan secara langsung.
Menanggapi pertanyaan tersebut, Dr Turtiantoro, pakar ilmu pemerintahan Undip yang hadir sebagai salah satu narasumber menyampaikan, tidak ada ukuran yang jelas soal itu. Dia lalu mencontohkan soal pemilhan lewat DPR/DPRD.
“Misalnya ada tiga pasang calon kepala daerah, yang mendapatkan suara terbanyak, logikanya akan jadi pemenang. Akan tetapi, pada penentuan akhir masih ada satu syarat lagi yang ditentukan oleh pemimpin di pusat, sehingga fakta di lapangan itu pada akhirnya bisa berubah. Apakah kenyataan seperti ini bisa dikatakan lebih baik,” jelasnya.
Hal seperti itulah yang menurut Turtiantoro masih jadi persoalan dan belum bisa tuntas, sehingga hal tersebut dianggap sebagai kelemahan model pemilihan lewat DPR/DPRD.
“Yang bisa dilakukan saat ini adalah menjaga diri untuk tetap berada dalam koridor demokrasi. Saya yakin, selama kita masih berada dalam koridor demokrasi maka masih tetap ada secercah harapan untuk menjadi lebih baik lagi ke depan,” ungkapnya.
Narasumber lain, Dr Muhammad Abdullah mengatakan, meskipun ukuran baik itu relatif, setidaknya pada era setelah reformasi lahir banyak sekali atauran dan undang-undang yang mengakomodasi dan mengatur banyak hal yjg sebelumnya belum diatur.
“Kalau tadi ada yang menyimpulkan, selama bangsa Indonesia belum menjadi bangsa maju dan kaya, maka kondisi demokrasinya masih akan seperti itu. Belum tentu juga, karena tidak ada jaminan jika bangsa kita sudah menjadi bangsa yang kaya maka demokrasinya akan lebih baik, nggak ada jaminan,” ujarnya.
Menurut dosen FIB Undip itu, justru mentalitas dan karakter SDM lebih menentukan. Sebab, semua yang terjadi saat ini sudah menjadi karakter bangsa saat ini.
“Jadi, yang lebih penting lagi adalah perbaikan kualitas atau karakter SDM. Sebab, kualitas dan karakter SDM yang baik yang akan menciptakan pemimpin yang baik dan berkarakter baik,” tandasnya. (HS-06)