HALO SEMARANG – Anggota Komisi IX DPR RI Kurniasih Mufidayati, menyampaikan keprihatinannya terhadap kondisi yang dialami oleh para karyawan PT Sritex.
Ia berharap agar permasalahan ini segera mendapatkan jalan keluar yang terbaik bagi seluruh pekerja yang terdampak.
Dia pun mendorong untuk eks-karyawan PT Sritex agar segera mendapatkan hak Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).
“Kami juga melihat dari Kementerian Tenaga Kerja sudah menyampaikan beberapa hal untuk memperjuangkan hak dari teman-teman ya termasuk tadi yang disampaikan terkait dengan hak JKP ya skema JKP-nya dan juga dari BPJS Tenaga Kerja berarti ada JHT dan juga ada JKP yang harusnya sudah dilakukan,” tuturnya dalam RDPU Komisi IX dengan Serikat Pekerja PT Sritex di Gedung Nusantara I, DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (4/3/2025).
Politisi Fraksi PKS itu menekankan pentingnya memastikan bahwa seluruh karyawan PT Sritex dapat menerima gaji bulan Februari 2025 secara penuh.
Selain itu, ia juga mendorong pencairan hak-hak pekerja, termasuk JHT dan JKP, agar mereka dapat bertahan dalam beberapa bulan ke depan, terutama saat bulan Ramadan dan Idulfitri.
“Sepertinya kita perlu membantu dan mendorong supaya gaji Februari 2025 ini bisa semuanya diterima oleh semua pegawai dan karyawan dari PT Sritex harus dipastikan. Kemudian yang kedua juga kita bantu mendorong ya supaya hak pencairan JHT dan JKP ini juga terpenuhi sebagaimana tadi harapan supaya setidak-tidaknya bisa survive sampai beberapa bulan ke depan khususnya di Ramadan,” tegasnya.
Lebih lanjut, Kurniasih menyoroti skema JKP yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 6 Tahun 2025, yang menetapkan bahwa pekerja berhak menerima uang tunai sebesar 60 persen dari gaji mereka.
Ia berharap aturan ini dapat segera diimplementasikan untuk membantu pekerja PT Sritex yang terdampak.
“Tentu saja ini keprihatinan yang sangat luar biasa dan sebenarnya mungkin skema JKP ini bisa sesuai dengan PP Nomor 6 Tahun 2025 yang uang tunai 60 persen itu yang mudah-mudahan ini juga bisa dipenuhi, mudah-mudahan dan ini yang mungkin jangka pendek yang bisa kita dorong,” katanya.
Ia juga menegaskan bahwa selain solusi jangka pendek, perlu ada upaya jangka menengah untuk memastikan hak-hak pekerja tetap diperjuangkan.
Salah satu solusi yang diusulkan adalah pencairan pesangon setelah aset-aset perusahaan dilelang.
“Selebihnya mungkin ada juga yang bisa kita dorong jangka menengah yang mungkin perlu kita telaah lagi nanti apa yang hak-hak dari teman-teman yang masih bisa diperjuangkan dan untuk bisa didapatkan yang waktunya mungkin tidak mendesak di beberapa di satu bulan ini ya tetapi mungkin di jangka menengahnya. Misalnya mungkin pesangon setelah aset-aset dilelang gitu. Mudah-mudahan ini juga bisa menjadi solusi-solusi yang nantinya menjadi perhatian dari PT Sritex,” kata dia.
THR
Sementara itu anggota Komisi IX DPR RI, Irma Suryani, menegaskan komitmennya untuk mengawal pemberian Tunjangan Hari Raya (THR), kepada seluruh pekerja Sritex.
Irma menekankan, bahwa kebutuhan pekerja pada saat bulan puasa dan Lebaran meningkat dua kali lipat dibandingkan dengan biasanya.
Oleh karena itu, ia meminta kepada Menteri Ketenagakerjaan untuk memberikan diskresi kepada pemerintah dan, jika perlu, memberikan subsidi untuk membantu perusahaan dalam memenuhi kewajiban pemberian THR.
“Saya sudah menyampaikan kepada Pak Wamen kemarin malam terkait masalah THR, yang utama yang akan kami kawal adalah agar THR ini bisa diberikan kepada seluruh pekerja Sritex,” ujar Irma.
“Kami juga meminta kepada pemerintah, kalau perlu, memberikan subsidi untuk menanggulangi pemberian THR. Selain itu, kami juga menekan agar kurator segera mengeluarkan hak-hak yang menjadi kewajiban perusahaan terhadap pekerja, terutama terkait THR,” tambahnya.
Politisi Fraksi Partai NasDem ini juga menyoroti potensi masalah lainnya, seperti pesangon dan hak-hak pekerja lainnya, yang mungkin terabaikan oleh kurator.
Ia mengingatkan pentingnya agar perusahaan baru yang menggantikan Sritex tetap memenuhi kewajiban kepada pekerja, tanpa mengabaikan hak-hak yang sudah menjadi hak mereka.
Dalam kesempatan tersebut, Irma memberikan dukungan dan empati kepada pekerja Sritex yang tengah menghadapi ketidakpastian terkait hak-hak mereka.
Ia juga berharap, melalui upaya bersama dengan pemerintah, dapat ditemukan solusi terbaik bagi para pekerja yang berjuang demi mendapatkan hak mereka.
“Semoga pemerintah bisa memberikan jalan keluar yang lebih baik dan memperhatikan hak-hak pekerja ini,” kata Legislator Dapil Sumatera Selatan II ini. (HS-08)