in

Dugaan Pungli Oknum Lurah di Semarang, Kader FKK Dimintai Rp 1,4 Juta

HALO SEMARANG – Seorang oknum lurah di wilayah Semarang Barat, Kota Semarang, diduga melakukan pungutan liar (pungli) kepada kader Forum Kesehatan Kelurahan (FKK), sekaligus kader penggerak PKK setempat. Lurah tersebut diduga meminta kompensasi sejumlah uang lantaran merasa sudah membantu pencairan dana kegiatan FKK dan PKK.

Lurah berinisal R tersebut diduga meminta uang total sebanyak Rp 1.400.000 pada akhir Desember 2022 dan awal 2023. Rinciannya, dua kali permintaan uang masing-masing Rp 200 ribu, alasannya sudah membantu pencairan surat pertanggungjawaban (SPj) kegiatan FKK dan PKK. Dan sekali pungli sebesar Rp 1.000.000 dengan modus yang sama, sudah membantu menandatangani SPj pencairan kegiatan FKK selama tahun 2022.

“Sekitar bulan Desember 2022 dan Januari 2023. Kalau pembuatan SPj itu kan harus ada tanda tangan Pak Lurah, jadi untuk memuluskan agar SPj bisa cair,” beber E, kader FKK di salah satu kelurahan di Kecamatan Semarang Barat, Selasa (8/8/2023).

“Ini aku mbantu mencairkan SPj lho,” ucapnya menirukan permintaan uang dari Lurah R.

Permintaan uang tanpa dasar hukum yang jelas ini bukan sekadar pengakuan saja. Pungli Lurah R dituangkan dalam bentuk tiga bukti kuitansi penyerahan uang, lengkap dengan nama dan tanda tangan yang bersangkutan. Dua kuitansi tertanggal 29 Desember 2022 menyebutkan dari FKK dan PKK untuk kelurahan masing-masing Rp 200 ribu dan satu kuitansi tertanggal 3 Januari 2023 tertulis dari Ketua FKK untuk Pak Lurah sebesar Rp 1 juta.

“Itu terjadi di kantor kelurahan. Untuk permintaan awal Januari 2023, dia bilang awal tahun kan belum ada anggaran, (jadi) dia minta uang untuk kas kelurahan,” beber E.

Khusus dugaan pungli pada 3 Januari 2023 tersebut, sebelum penyerahan uang sempat terjadi tawar menawar antara Lurah R dengan E. Tawar menawar itu tertadi dalam percakapan via perpesanan WhatsApp.

Dalam tangkapan layar percakapan keduanya, E awalnya sempat hendak memberi Rp 400 ribu kepada Lurah R. Namun sang lurah keberatan dan menyebut nominal Rp 1 juta.

Laahh kok 400…mbok sejuta sisaan too yooo….Mosok FKK duwekke akih (uangnya banyak) lho 50 jt,” tulis Lurah R dalam chatnya kepada E.

Atas permintaan itu, E tetap berusaha menego di angka Rp 500 ribu dengan alasan FKK juga akan membeli seragam baru. Namun Lurah R bersikukuh tetap meminta Rp 1 juta.

Sorii ya konco2ku lurah kui..malah ntuke seko FKK 10%…loo, sg paling sitik 5%…do crito aku. Mosok aku mong nggoopeekk,,,raa mesakke (maaf ya teman-temanku lurah itu malah dapat dari FKK 10%, yang paling sedikit 5% , semua cerita ke saya. Mosok aku cuma Rp 500 ribu, tidak kasihan denganku),” tulis Lurah R lagi disertai emoticon sedih dan menangis.

Karena desakan tersebut, E akhirnya menyerahkan uang Rp 1 juta pada 3 Januari 2023 sebagai kompensasi telah cairnya anggaran FKK tahun anggaran 2022 sebanyak Rp 50 juta.

“Padahal sebagai kader, kami itu hanya dapat uang transpor. Dan kami itu membiayai lebih dulu kegiatan FKK sebelum nanti dua bulan atau tiga bulan sekali, tergantung lama pendeknya waktu kegiatan FKK, dana akhirnya cair,” imbuh perempuan paruh baya tersebut.

Sayangnya hingga kini belum ada klarifikasi resmi dari pihak kelurahan. Begitu pun belum ada tanggapan resmi dari pihak kecamatan ketika wartawan berusaha mengkonfirmasi.(HS)

10 Atlet Kick Boxing Kota Semarang Lolos Semifinal Ajang Porprov Jateng

Ganda Campuran Raih Satu Emas di Porprov Jateng, Wali Kota Semarang Bakal Kawal Regenerasi Atlet Gate Ball