in

Dua Pelaku Begal Terhadap Anggota TNI di Tegal Ditangkap

Dirreskrimum Polda Jateng, Kombes Pol Johanson R Simamora saat memberikan keterangan terkait kasus begal terhadap anggota TNI, di kantornya Kamis (13/4/2023).

HALO SEMARANG – Unit Jatanras Ditreskrimum Polda Jateng mengamankan dua orang pelaku begal terhadap anggota TNI AL yang terjadi di Tegal. Kedua pelaku yang diamankan masing-masing bernama Mulyadi dan Atmin.

Dirreskrimum Polda Jateng, Kombes Pol Johanson R Simamora mengatakan, kedua pelaku ditangkap pada Rabu (12/4/2023). Pelaku pertama yang diamankan yakni Mulyadi ditangkap di indekosnya di Kabupaten Brebes pukul 06.00 WIB.

Lalu pelaku kedua bernama Atmin ditangkap satu jam setelahnya di wilayah Brebes di rumah kontrakannya. Dalam pengamanan ini, pihak kepolisian terpaksa melakukan tindakan tegas terukur karena pelaku berusaha melarikan diri.

“Sementara ini pelaku sudah kita mintai keterangan dan diamankan di Polres Tegal,” ujar Johanson di kantornya di Semarang, Kamis (13/4/2023).

Dirinya mengaku saat ini pihaknya tengah mengejar dua pelaku lainnya. Sebab dari hasil pemeriksaan, total ada empat pelaku begal.

“Dua pelaku lain perempuan dan laki-laku ini hanya ikut saja,” katanya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan kasus ini bermula ketika korban mendarat di Bandara Soekarno-Harta Kota Semarang usai terbang dari Sorong, Papua pada Kamis (6/4/2023). Kemudian, korban yang hendak menuju ke wilayah Tegal bertemu kedua pelaku dan ditawari untuk menggunakan layanan jasa travel itu.

Dalam perjalanan, korban diberitahu akan menjemput dua penumpang lainnya. Padahal itu adalah tipu daya pelaku dan dua orang itu adalah komplotannya.

Ketika komplotan itu sudah lengkap, kemudian melanjutkan perjalanan dan sempat berhenti di rest area. Lalu mereka melanjutkan perjalanan dan di tengah jalan korban tertidur karena lelah.

Saat dalam kondisi tidur, korban kemudian diikat menggunakan lakban oleh para pelaku. Korban yang akhirnya terbangun lalu diancam dengan menggunakan senjata tajam dan dirampok oleh para pelaku.

“Perjalanan menggunakan mobil Avanza dalam perjalanan korban disekap kemudian kaki diikat lakban dan diancam menggunakan senjata tajam. Kemudian pelaku meminta nomor pin ATM ada dua ATM kemudian yang bersangkutan juga tas uang di kantong diambil pelaku,” paparnya.

Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian Rp 8 juta dan mengalami sejumlah luka akibat dipukuli korban. Usai melancarkan aksinya, korban kemudian dibuang di wilayah Tegal tepatnya di Kecamatan Kedungbanteng.

“Korban setelah dibuang teriak minta tolong dan ada warga yang melihat kemudian di tolong dan dibawa ke Polsek,” imbuhnya.(HS)

Gelar Bazar Ramadan, Wali Kota Semarang Tegaskan Komitmen Ringankan Beban Masyarakat Jelang Lebaran

Carikan Pendamping Terbaik untuk Anies Baswedan