HALO SEMARANG – DPRD Kota Semarang menanggapi adanya aturan baru yang mewajibkan masyarakat memakai aplikasi MyPertamina saat mengisi bahan bakar pertalite dan solar subsidi di SPBU. Khususnya untuk kendaraan roda empat.
Aturan tersebut dinilai tidak efisien dan justeru menyulitkan masyarakat. Wakil Ketua DPRD Kota Semarang, Wahyu Winarto mengatakan, harapannya ada solusi lain agar memudahkan masyarakat mengisi bahan bakar kendaraan namun tepat sasaran. Tidak harus mendaftar lebih dahulu lewat website MyPertamina.
“Padahal dulu kan Pertamina melarang menggunakan handphone saat mengisi bahan bakar di SPBU. Jangan sampai sekarang malah Pertamina meminta menggunakan handphone saat mendaftarkan aplikasi MyPertamina untuk mengisi BBM,” ujar Liluk, sapaan akrabnya, Rabu (6/7/2022).
Diterangkan Liluk, bahwa sebenarnya dirinya setuju penyaluran BBM subsidi ke masyarakat harus tepat sasaran. Namun harus ada solusi lain yang lebih memudahkan masyarakat.
“Harapan kita sih ada solusi lain yang dilakukan Pertamina, sehingga tidak menyulitkan masyarakat,” katanya.
Menurutnya, solusi lain yang dapat dilakukan misalnya setiap pelanggan harus menunjukan KTP, karena otomatis terlihat data pengguna atau pembeli BBM tersebut dari Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang bersangkutan.
“Menurut saya dengan KTP lebih tepat karena semua induk data ada di KTP. Dan lebih efektif menurut saya. Dan tidak melanggar aturan yang melarang menggunakan handphone saat di SPBU,” terang politisi Partai Demokrat ini.
Sementara itu, Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting mengakui, bahwa penyaluran pertalite maupun solar subsidi masih memiliki berbagai tantangan. Di antaranya penyaluran yang tidak tepat sasaran, di mana pengguna yang seharusnya tidak berhak ikut mengkonsumsi BBM bersubsidi dan ini turut mempengaruhi kuota yang harus dipatuhi Pertamina Patra Niaga selaku badan usaha yang ditugaskan.
“60 persen masyarakat mampu atau yang masuk dalam golongan terkaya ini mengkonsumsi hampir 80 persen dari total konsumsi BBM bersubsidi. Sedangkan 40 persen masyarakat rentan dan miskin hanya mengkonsumsi 20 persen dari total subsidi energi tersebut. Jadi diperlukan suatu mekanisme baru, bagaimana subsidi energi ini benar-benar diterima dan dinikmati yang berhak,” ujar Irto Ginting, melalui keterangannya yang diterima Halosemarang.id.
Subsidi yang tepat sasaran ini menjadi penting, mengingat Pemerintah sendiri telah berkontribusi besar mengalokasikan dana hingga Rp 520 triliun untuk subsidi energi di tahun 2022.
Dalam memastikan subsidi energi inipun, Pertamina Patra Niaga juga harus mematuhi regulasi yang berlaku, seperti Peraturan Presiden No. 191/2014 serta Surat Keputusan (SK) Kepala BPH Migas No. 04/P3JBT/BPH Migas/KOM/2020.
“Seluruh regulasi mengenai segmentasi pengguna, kuota, dan regulasi terkait penyaluran lain sudah tertuang dalam regulasi tersebut, namun di lapangan masih tidak tepat sasaran. Pertamina Patra Niaga selaku yang ditugaskan juga berinisiatif, memastikan penyaluran di lapangan ini bisa berjalan lebih tepat sasaran dengan uji coba awal pencocokan data berbasis sistem atau digital menggunakan MyPertamina,” lanjut Irto.
Dikatakan dia, untuk ujicoba pendaftaran melalui website Mypertamina yakni subsiditepat.mypertamina.id sudah mulai dilaksanakan pada 1 Juli.
Pada tahap ini, pendaftaran fokus untuk melakukan pencocokan data antara yang didaftarkan oleh masyarakat dengan dokumen dan data kendaraan yang dimiliki. Setelah statusnya terdaftar, masyarakat akan mendapatkan QR Code Unik yang akan diterima melalui email atau notifikasi di website subsiditepat.mypertamina.id.
“Untuk kemudahan masyarakat, QR Code bisa diprint out dan dibawa ke SPBU, sehingga tidak wajib mendownload aplikasi MyPertamina atau membawa handphone ke SPBU. Mekanisme ini masih dikhususkan untuk kendaraan roda empat atau mobil,” jelasnya. (HS-06)