in

DPRD Kendal Dukung Sertifikasi Kompetensi Kepada Pekerja Jasa Konstruksi

Anggota Komisi C DPRD Kendal menghadiri kegiatan Pembekalan dan Sertifikasi Kompetensi Kerja Konstruksi kepada Pekerja Jasa Konstruksi, di salah satu hotel di Kendal, Kamis-Jumat (3-4/11/2022).

HALO KENDAL – Anggota DPRD Kendal dari Komisi C menghadiri kegiatan Pembekalan dan Sertifikasi Kompetensi Kerja Konstruksi kepada Pekerja Jasa Konstruksi, di salah satu hotel di Kendal, Kamis-Jumat (3-4/11/2022).

Dari Komisi C yang hadir, Wakil Ketua, Muhammad Zaenudin dan Anggota Yusuf, dalam acara yang diselenggarakan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kendal.

Acara juga dihadiri Sekda Kendal, Sugiono, Plt Kepala DPUPR Kendal, Sudaryanto dan para Kepala OPD terkait di lingkungan Pemkab Kendal, Ketua DPD Pertahkindo Jateng, Irta Yulianto.

Acara diikuti oleh 14 orang peserta penyedia jasa konstruksi, yang mengambil jabatan kerja sebagai pelaksana pembangunan jalan, pembangunan gedung, dan pelaksana pembangunan irigasi.

Wakil Ketua Komisi C DPRD Kendal, Muhammad Zaenudin mengatakan, kegiatan seperti ini adalah program yang baik, untuk pembinaan kompetensi tenaga kerja konstruksi yang ada di Kendal.

“Komisi C DPRD Kendal adalah komisi yang membidangi prasarana wilayah meliputi pekerjaan umum, perhubungan, lingkungan hidup, penataan ruang dan permukiman,” jelasnya

Ia mengungkapkan, pihaknya sangat mendukung kegiatan tersebut, dalam kaitan peningkatan mutu sumber daya manusia (SDM) Kendal, khususnya di bidang jasa konstruksi.

“Kami mendukung kegiatan ini sebagai upaya menghasilkan SDM yang kompeten dan berdaya saing. Sehingga bisa lebih produktif dan juga kreatif,” ungkap Zaenudin.

Dengan meningkatnya pengetahuan, keterampilan, dan sikap kerja para pekerja konstruksi, supaya bisa bersaing dalam industri konstruksi. Selain itu, juga terciptanya infrastruktur di bidang bangunan umum yang berkualitas dan berkelanjutan.

Politisi PKB tersebut menambahkan, dengan pembekalan dan sertifikasi kompetensi kerja ini, merupakan komitmen pemerintah daerah dalam melaksanakan tugas dan kewenangannya.

“Seperti sudah diatur dalam Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2021, tentang Pembinaan Jasa Konstruksi di Kabupaten Kendal,” imbuh Zaenudin.

Sekda Kendal, Sugiono, saat memberikan sambutan dalam kegiatan Pembekalan dan Sertifikasi Kompetensi Kerja Konstruksi kepada Pekerja Jasa Konstruksi, di salah satu hotel di Kendal, Kamis-Jumat (3-4/11/2022).

Sertifikasi Kompetensi

Sementara Anggota Komisi C DPRD Kendal, Yusuf berharap, pekerja konstruksi, penyedia jasa di bidang konstruksi, bahkan pengguna jasa yang menangani bidang Konstruksi, memiliki kompetensi yang dibuktikan sertifikat.

“Dengan kegiatan ini harapan kami sebagai mitra DPUPR, para pekerja, penyedia jasa, dan pengguna jasa konstruksi, mempunyai sertifikat kompetensi,” ujarnya.

Sedangkan Sekda Kendal, Sugiono menambahkaan, Pemkab Kendal akan terus mengadakan kegiatan pembekalan dan sertifikasi kompetensi bagi Tenaga Kerja Konstruksi secara bertahap.

“Sertifikasi kompetensi yang dikeluarkan Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) melalui Lembaga Sertifikasi Profesi atau Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Yang Terakreditasi,” ungkap Sugiono.

Sebelumnya dalam laporan, Plt Kepala DPUPR Kendal, Sudaryanto menyampaikan, tujuan dilaksanakannya kegiatan ini adalah untuk mencetak tenaga yang mempunyai kompetensi dan tersertifikasi serta diakui kompetensinya secara nasional

“Selain itu, agar tenaga konstruksi mempunyai paramater yang jelas akan adanya keahlian dan pengetahuan yang dimiliki. Kemudian bisa meningkatkan mobilitas dan daya-saing tinggi, serta pengakuan atas kompetensi tenaga konstuksi,” terangnya.

Sudaryanto menjelaskan, kegitan ini berlangsung selama dua hari, mulai tanggal 3-4 November tahun 2022, dan diharapkan para peserta bisa memaksimalkan kegiatan ini dengan baik.(Advertorial-HS).

Ini Hasil Manager Meeting Kualifikasi Porprov Jateng Cabang Sepak Bola

Antisipasi Varian Baru Covid-19, Ganjar: Jangan Sepelekan, Pakai Masker dan Segera Booster