HALO KENDAL – Kampung Keluarga Berkualitas dan Desa/Kelurahan Ramah Perempuan dan Peduli Anak merupakan program yang diusulkan oleh Pemerintah Pusat dan wajib dilaksanakan di tingkat desa/kelurahan dengan fasilitasi dari Pemerintah Kabupaten Kendal.
Pernyataan ini disampaikan oleh Wakil Bupati Kendal, Windu Suko Basuki, saat memberikan sambutan sekaligus membuka acara Launching Kampung Keluarga Berkualitas (Kampung KB), Desa/Kelurahan Ramah Perempuan dan Anak (D/KRPPA), serta Sinergitas Pentahelix untuk Rujukan, Kampanye, Konseling, dan Edukasi (Gitar Melodi) Pencegahan Pernikahan Dini Kabupaten Kendal Tahun 2024 di Pendopo Tumenggung Bahurekso Setda Kendal, Kamis (19/9/2024).
“Kampung Keluarga Berkualitas adalah satuan wilayah setingkat desa/kelurahan yang mengintegrasikan dan mengonvergensikan penyelenggaraan pemberdayaan serta penguatan institusi keluarga dalam seluruh dimensinya untuk meningkatkan sumber daya manusia, keluarga, dan masyarakat,” jelasnya.
Wabup juga menambahkan bahwa Kampung Keluarga Berkualitas dibentuk untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui intervensi program dan kegiatan yang menggunakan pendekatan siklus kehidupan manusia.
“Sasaran Kampung Keluarga Berkualitas meliputi penyediaan data dan dokumen kependudukan, peningkatan perubahan perilaku, peningkatan cakupan layanan dan rujukan pada keluarga, serta penataan lingkungan hidup keluarga dan masyarakat,” terangnya.
Sementara itu, Desa/Kelurahan Ramah Perempuan dan Peduli Anak merupakan desa/kelurahan yang mengintegrasikan perspektif gender dan hak anak dalam tata kelola pemerintahan, pembangunan, serta pembinaan dan pemberdayaan masyarakat yang dilakukan secara terencana, menyeluruh, dan berkelanjutan.
Kampung Keluarga Berkualitas dan Desa/Kelurahan Ramah Perempuan dan Peduli Anak adalah program yang sangat penting. Pertama, karena keluarga merupakan unit terkecil dari masyarakat. Keluarga yang berkualitas akan menghasilkan generasi penerus yang berkualitas pula.
“Kedua, perempuan dan anak adalah kelompok rentan yang perlu dilindungi. Ketiga, desa/kelurahan merupakan unit terkecil dari pemerintahan yang paling dekat dengan masyarakat. Oleh karena itu, desa/kelurahan perlu diberdayakan agar lebih ramah bagi perempuan dan peduli terhadap anak,” imbuh Wabup.
Selaras dengan program tersebut, Wabup menyampaikan bahwa terdapat isu pembangunan di Kabupaten Kendal yang membutuhkan perhatian bersama, yaitu tingginya angka pernikahan dini.
“Dalam rangka akselerasi pencegahan pernikahan dini, dibutuhkan kolaborasi berbagai pemangku kepentingan agar upaya pencegahan pernikahan dini dapat berjalan lebih efektif dan optimal. Sehubungan dengan itu, Pemerintah Kabupaten Kendal menciptakan inovasi pencegahan pernikahan dini berupa Sinergitas Pentahelix untuk Rujukan, Kampanye, Konseling, dan Edukasi Pencegahan Pernikahan Dini, disingkat Gitar Melodi,” kata Wabup.
Inovasi ini melibatkan kolaborasi pemangku kepentingan pentahelix yang mencakup unsur pemerintah, perguruan tinggi, dunia usaha, media massa, dan komunitas/masyarakat.
“Keluarga yang rentan terhadap pernikahan dini dan memerlukan layanan rujukan, konseling, serta edukasi mengenai pencegahan pernikahan dini dapat mengunjungi atau menghubungi Sekretariat Gitar Melodi yang terletak di kantor Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DP2KBP2PA) Kabupaten Kendal,” tandasnya.
Wabup berharap implementasi inovasi Gitar Melodi dapat disinergikan dan mendukung program Kampung Keluarga Berkualitas serta Desa/Kelurahan Ramah Perempuan dan Peduli Anak.
“Saya berharap ketiga program ini dapat dilaksanakan dengan baik. Launching hari ini menandai awal perjalanan, sehingga dibutuhkan komitmen dan kerja keras dari kita semua untuk mengimplementasikan ketiga program tersebut secara berkelanjutan,” imbuhnya.
Kepala DP2KBP2PA Kendal, Albertus Hendri Setyawan, mengungkapkan bahwa angka pernikahan dini di Kendal menunjukkan kecenderungan peningkatan dari tahun ke tahun.
“Berdasarkan data dari Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kendal, pada tahun 2019, jumlah pernikahan dini atau pernikahan di bawah usia 19 tahun sebanyak 102 orang. Angka tersebut meningkat menjadi 160 orang di tahun 2020, lalu menjadi 579 orang di tahun 2021. Selanjutnya, angka tersebut menurun menjadi 256 orang di tahun 2022, dan terakhir 169 orang di tahun 2023,” bebernya.
Hendri menambahkan, pernikahan dini di Kendal terjadi di seluruh kecamatan, sehingga hal ini patut menjadi perhatian bersama. Pernikahan dini dinilai sebagai salah satu penyebab dominan perceraian di sejumlah kota dan kabupaten di Indonesia, termasuk Kendal.
“Dari 2.226 orang yang bercerai sepanjang tahun 2023, 17 persen di antaranya adalah pasangan yang menikah dini, yaitu sebanyak 372 orang, dengan komposisi perempuan usia dini sebanyak 362 orang atau 97 persen dan laki-laki usia dini sebanyak 10 orang atau 3 persen,” paparnya.
Hendri juga menyebutkan bahwa sejak tahun 2016 hingga 2023, telah di-launching sebanyak 203 Kampung Keluarga Berkualitas dan 90 Desa/Kelurahan Ramah Perempuan dan Peduli Anak di Kabupaten Kendal.
Hari ini, akan di-launching 83 Desa/Kelurahan menjadi Kampung Keluarga Berkualitas dan 196 Desa/Kelurahan Ramah Perempuan dan Peduli Anak.
“Dengan momentum launching hari ini, 100 persen Desa/Kelurahan se-Kabupaten Kendal, yaitu sejumlah 286 Desa/Kelurahan, telah menjadi Kampung Keluarga Berkualitas dan Desa/Kelurahan Ramah Perempuan dan Peduli Anak,” tutup Hendri. (HS)