HALO KENDAL – Merokok memiliki berbagai dampak bahaya bagi kesehatan. Meliputi peningkatan risiko penyakit jantung, kanker, penyakit paru-paru, masalah reproduksi, dan gangguan pada kehamilan. Selain itu, asap rokok juga berbahaya bagi orang di sekitar perokok atau perokok pasif.
Ha itu disampaikan dr Muhammad Prabu Aryanda Sp P, dokter spesialis paru dari RSUD dr H Soewondo Kendal, dalam pemaparan materinya di kegiatan Dokter Paru Jateng Goes To School, Gerakan Edukasi Serentak Mencegah Perokok Pemula di aula SMA Negeri 1 Kendal, Rabu (16/7/2025).
Dikatakan, Indonesia merupakan negara dengan jumlah perokok terbanyak di ASEAN. Padahal sesuai data, bahwa tembakau membunuh 225.720 orang setiap tahun.
Indonesia juga dikenal sebagai negara dengan pengeluaran rokok terbesar kedua atau empat kali lebih besar dibandingkan produksi daging, telur, dan susu.
“25 persen pelajar laki-laki merokok dan menghisap 24,3 batang rokok per hari. 71 persen, remaja pernah mencoba rokok dan 85 persen perokok berusia 19-22 tahun. Setiap hari lebih dari 50 remaja dibawah 18 tahun mulai menghisap rokok,” papar dr Prabu.
Dalam pemaparannya, dirinya menyebut ada beberapa penyebab kematian berdasarkan risiko.
“Yaitu tekanan darah tinggi sebesar 28 persen, merokok sebesar 17,03 persen, diet tak sehat sebesar 16,4 persen, gula darah tinggi sebesar 15,2 persen dan obesitas sebesar 10,9 persen,” beber dr Prabu.
Disebutkan juga, beberapa efek nikotin di otak. Di antaranya, Dopamin, yaitu perasaan nyaman dan penekanan nafsu makan. Kemudian Norefinefrin, yaitu eksitatori atau penekanan nafsu makan. Berikutnya Asetilkolin, yaitu eksitatori peningkatan kognitif.
“Glutamat, yaitu peningkatan belajar dan memori. Serotinin, yaitu peningkatan suasana hati, dan penekanan nafsu makan. Beta Indorfin, yaitu pengurangan ansietas dan ketegangan. Serta Gaba, yaitu pengurangan ansietas dan ketegangan,” jelasnya.
Dalam pemaparannya, dr Prabu juga menekankan, ada beberapa gejala yang muncul bila berhenti merokok (Withdrawal Effect).
“Yaitu mudah tersinggung, frustasi atau marah, anxiety, tidak sabar, sulit berkonsentrasi, insomia atau gangguan tidur, meningkatnya nafsu makan dan bisa juga depresi,” tandasnya.
Bukan itu saja, dr Prabu membandingkan, zat berbahaya yang terkandung dalam rokok lebih dari 4.000 zat kimia.
“Mulai dari butane korek api gas, acetone pembersih cat kuku, arcenic racun tikus, carbonmonoksida asap knalpot, methanol bahan bakar rokok, amonia cairan pembersih, toluene pelarut industri, cadmium yang dipakai accu mobil, hidrogen cyanide racun untuk hukuman mati, napthalene kapur barus, sulphur compounds korek api, timbal dan alkohol,” bebernya lagi.

Perbedaan Kandungan dan Efek Rokok
Pada kesempatan itu, dr Prabu juga menjelaskan kandungan dan efek rokok konvensional, shisha (asal Timur Tengah menggunakan tabung berisi air, mangkuk, pipa, dan selang), elektrik, dan narkoba dalam rokok elektrik.
Untuk rokok konvensional atau batangan, kandungan nikotinnya adalah adiksi gangguan pembuluh darah, TAR karsinogen (Perokok > dibanding bukan perokok), carbonmonoksida (CO), sifat toksik (mengikat HB 300x > O²).
Selain itu, dapat meningkatkan deposit kolestrol pada PD, menurunkan kemampuan melihat dan menilai sesuatu serta mengurangi kepekaan terhadap suara, kadar CO udara napas perkokok kepada bukan perokok, dan radikal, oksidatif peradangan kronik.
Untuk rokok shisha, menurut dr Prabu, asap yang ditimbulkan mengandung bahan kimia penyebab kanker, carbonmonoksida dan tar. Asap sampingan shisha berbahaya bagi non-perokok. Herbal shisha yang tidak terbakar mengandung metal berat, termasuk timah dan arsenic.
“Berbagi selang juga dapat meningkatkan risiko TBC, hepatitis dan herpes. Air pada shisha mendinginkan asap namun tidak memfilter bahan kimia berbahaya,” imbuhnya.
Rokok shisa juga diibaratkan, rokok tembakau yang menggunakan pipa air, dengan mama lain narghile, arghile (Yordania, Libanon, Suriah dan Israel), hookah (India, Afrika), borry, goza (Mesir, Saudi Arabia), shui yan dai (Cina) atau hubble bubble. “Satu jam menggunakan shisha itu sama dengan 100 batang rokok,” tandas dr Prabu.
Untuk rokok elektrik, atau rokok yang menghantarkan aerosol (uap) yang mengandung nikotin dengan memanaskan cairan tersebut, uap rokok elektrik tidak mengandung CO dan TAR namun tetap mengandung nikotin.
Nama lain: Personal Vaporizer (PV)/Vape/Vapor, Smartsmoker, Electronic Nicotine Delivery System (ENDS, WHO), E-cigarette, E-juice, Elektro smoke.
Sedangkan untuk narkoba dalam rokok elektrik, dr Prabu menyebut, berpotensi meningkatkan adiksi terhadap nikotin dan produk tembakau. Selain itu, menjadi “pintu masuk obat-obatan”. Systematic review dari 38 penelitian dari 861 responden, 39,5 persen menggunakan rokok elektrik untuk menghisap narkoba.
“Jenis narkoba yang dikonsumsi, ganja 18 persen, ganja sintetis 7,8 persen, ekstasi atau MDMA 11,7 persen, bubuk kokain 10,9 persen, kokain crack 8,4 persen, kationan sintetis, mefedron 8,5 persen, heroin 7,1 persen, fentanil 7,3 persen, dan narkoba lainnya yaitu triptamin dan kentamin,” paparnya.

Cara Berhenti Merokok
Sebelum mengakhiri pemaparan materi, dr Prabu menyampaikan cara berhenti merokok. Mulai dari berhenti seketika, penundaan dan pengurangan.
Untuk berhenti seketika, atau hari ini masih merokok, besok sudah berhenti sama sekali, kebanyakan orang, cara ini yang paling berhasil. Perokok berat, mungkin dibutuhkan bantuan medis untuk mengatasi efek ketagihan.
Cara kedua adalah penundaan. Jadi menunfa kebiasaan mengisap rokok setiap hari, yaitu dengan mengisap pertama, dua jam setiap hari dari hari sebelumnya. Jumlah rokok yang diisap tidak dihitung.
“Cara ketiga, yaitu pengurangan, dengan cara mengurangi jumlah rokok yang diisap setiap hari dikurangi secara berangsur-angsur dengan jumlah yang sama sampai nol batang pada hari yang ditetapkan,” pungkas dr Prabu.(HS)