HALO SEMARANG – Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) meminta kepada Dinas Perhubungan (Dishub) untuk melarang kendaraan berat melintas di Jalan Madukoro Raya Semarang. Hal ini dilakukan imbasnya kecelakaan yang terjadi antara truk yang ditabrak kerera saat mogok di perlintasan rel.
Dirjen KA, M Risal Wasal mengatakan, pihaknya bakal berkoordinasi dengan pemerintah setempat agar lokasi tersebut bisa dipasang rambu rambu larangan kendaraan berat untuk melintas. Pasalnya, insiden truk tertemper kereta itu terjadi lantaran supir nekat melintasi Jalan Raya Madukoro padahal tidak diperbolehkan.
“Kita minta dishub untuk membuat larangan, ini kan gak boleh dilalui kontainer ya apalagi yang posisinya deck, informasi ini sebenarnya udah yang ketiga udah masang untuk melarang lewat sini,” ujar Wasal saat meninjau perbaikan di lokasi kejadian, Rabu (19/7/2023).
Dirinya mengklaim jalan yang menuju arah Kota ini bukan diperuntukan untuk kendaraan besar seperti truk tronton.
“Nanti kita koordinasi dengan pemda seperti apa pasang rambu untuk melarang kendaraan berat gak lewat sini. Artinya ini bukan jalur untuk mereka, kalau dia pake low deck ngangkut barang berat ya mungkin tersangkut kan panjang,” tegasnya.
Ia menyebut, akibat insiden tersbeut sejumlah bantalan di rel mengalami kerusakan. Saat ini, pihaknya tengah fokus memperbaiki kerusakan-kerusakan tersebut.
“Terkait kereta api kita sudah melakukan penguatan-penguatan supaya kereta bisa berjalan, ngga terlalu banyak masalah yang rusak, kita cuma ganti bantalan,” tandasnya.
Untuk diketahui, sebuah truk tertabrak kereta di perlintasan Madukoro, Kecamatan Semarang Barat Kota Semarang pada Selasa (18/7/2023) malam. Tabrakan ini menimbulkan kobaran api yang cukup besar. Beruntung tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini. Satu penumpang kereta mengalami luka karena meloncat dari kereta.
Namun sejumlah perjalanan kereta api memgalami keterlambatan. Saat ini gerbong kereta api dan truk tersebut sudah dievakuasi. Perlintasan tersebut sudah kembali berangsur normal. Polisi juga telah mengamankan supir dan kernet truk tersebut. (HS-06)