HALO KENDAL – Berdasarkan hasil pencermatan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) di KPU Kendal, ditemukan 672 data nama pemilih Pemilu 2024 yang masih bermasalah. Data tersebut terdiri dari data tidak dikenal ada tiga nama, data meninggal 428 nama, dan anggota TNI ada tiga nama.
Data lainnya yang bermasalah yaitu data pindah domisili ada 176 nama, data tidak lengkap atau alamat tidak cocok ada 14 nama, data potensi ganda ada 37 nama, dan data belum masuk daftar pemilih ada 11 nama.
“Dari hasil pencermatan kami terhadap DPS hasil perubahan yang terakhir, ditemukan 672 data nama pemilih Pemilu 2024 yang bermasalah,” terang Anggota Bawaslu Kendal, Ahmad Ghozali, Rabu (14/6/2023).
Dirinya menyebut, Bawaslu Kendal rencananya akan menyampaikan temuan data bermasalah ini kepada KPU Kendal pada Jumat-Senin (16-19/6/2023).
“Temuan ini akan disampaikan ke KPU Kendal, sebelum penetapan DPT (Daftar Pemilih Tetap). Sementara ini masih menunggu laporan dari pengawas di tingkat kecamatan yang belum selesai,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua KPU Kendal, Hevy Indah Oktaria mengatakan, untuk Pleno di tingkat panita pemungutan suara (PPS) dan panitia pemilihan kecamatan (PPK) tentang Daftar Pemilih Tetap (DPT) sudah berjalan.
“Sedangkan KPU Kabupaten, saat ini masih proses penyusunan DPT yang akan ditetapkan pada 21 Juni 2023 nanti,” imbuhnya.
Hevy juga mengaku, pihaknya juga menemukan data pemilih yang masih bermasalah. Seperti nama-nama yang ganda.
Untuk itu, divisi di KPU yang menangani hal tersebut masih berkoordinasi antarkabupaten, antarprovinsi dan antarnegara, untuk mengkroscek nama-nama yang ganda.
“Munculnya nama-nama ganda, biasanya karena pindah alamat, sehingga harus dikroscek dengan alamat yang baru,” ungkap Hevy.(HS)