HALO KENDAL – Setelah beberapa waktu tidak menjual minyak goreng merek Minyakita, sejumlah pedagang di Pasar Tradisional Kendal mendapatkan distribusi minyak goreng kemasan sederhana merk Minyakita dengan harga Rp 12.600 per liter melalui UPTD Pasar Kendal.
Tak pelak, para pedagang sembako, kemudian mendatangi kantor UPTD Pasar Kendal untuk membeli minyak gorek Minyakita, yang digelar Dinas Perdagangan, Koperasi (Disdagkop) dan UKM Kendal, Kamis (16/2/2023).
Salah seorang pedagang di Pasar Tradiosional Kendal, Nadia mengungkapkan, sudah lama dirinya tidak menjual minyak goreng merek Minyakita. Karena memang susah dicari di Kendal.
Diakuinya, dalam kegiatan pendistribusian Minyakita, dirinya mendapatkan distribusi enam karton, dan rencananya akan dijual dengan harga Rp 14 ribu per liter.
“Sudah lumayan lama kami tidak mendapatkan pasokan Minyakita. Ini tadi kita dapat jatah enam karton harganya Rp 12.600 per liter. Nantinya kita jual sesuai HET (harga eceran tertinggi) Rp 14 ribu per liter,” ungkap Nadia.
Kepala Disdagkop dan UKM Kendal, Ferinando Rad Bonay saat berada di lokasi pendistribusian menjelaskan, dalam kegiatan tersebut melaksanakan pendistribusian Minyakita dari Kementerian Perdagangan RI sejumlah 120 karton masing-masing berisi 12 liter.
Dirinya menyebut, total alokasi Minyakita yang didapatkan sebanyak 240 karton, yang didistribusikan dua kali masing-masing 120 karton kepada 20 pedagang di Pasar Tradisional Kendal.
Sehingga para pedagang akan mendapatkan masing-masing maksimal sebanyak enam karton Minyakita.
“Dalam pendistribusian ada 120 karton yang kita turunkan hari ini. Nantinya satu minggu lagi, akan kita turunkan 120 karton lagi. Masing-masing karton isinya 12 botol yang isinya satu liter,” jelasnya.
Ferinando menegaskan, para pedagang akan mendapatkan masing-masing sebanyak enam karton Minyakita. Dirinya berpesan kepada pedagang supaya menjual kepada pembeli maksimal dua liter.
“Ini diserahkan kepada pedagang, selanjutnya pedagang menjual kepada masyarakat seharga Rp 14 ribu sesuai HET (harga eceran tertinggi). Kemudian dia boleh menjual ke tiap orang maksimal dua liter,” tandas Ferinando.
Ditambahkan, pendistribusian Minyakita sementara ini hanya dilakukan di Pasar Tradisional Kendal yang merupakan pasar pemantauan harga bahan pokok secara nasional.
“Sehingga baru di sini diberikan jatah distribusi Minyakita. Kita masih tunggu kalau dapat kuota lebih banyak kita akan salurkan ke semua pasar yang ada di Kabupaten Kendal,” imbuh Ferinando.
Dirinya berharap, melalui pendistribusian tersebut, tidak ada lagi oknum yang mempermainkan harga Minyakita di pasaran. Apalagi dengan menimbun atau menahan, dengan tujuan untuk mencari keuntungan yang besar.(HS)