in

Diskominfo Grobogan Dorong Perangkat Daerah Publikasikan Informasi

Rapat koordinasi penguatan PPID, di Ruang Smart Room Diskominfo Grobogan, Selasa (2/7/2024). (Foto : setda.grobogan.go.id)

 

HALO GROBOGAN – Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Kabupaten Grobogan, Mudzakir Walad menekankan pentingnya setiap perangkat daerah, untuk mempublikasikan informasi kegiatan di laman masing-masing.

Hal itu diungkapkan Kepala Diskominfo Kabupaten Grobogan, Mudzakir Walad, dalam rapat koordinasi penguatan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), yang diselenggarakan Diskominfo Kabupaten Grobogan.

Rapat ini digelar di Ruang Smart Room Diskominfo, Selasa (2/7/2024), dengan tujuan untuk mewujudkan pemerintahan yang lebih terbuka, akuntabel, serta menyediakan informasi dan dokumentasi yang dapat dipertanggungjawabkan..

“Kegiatan bagian, bidang, atau instansi harus dipublikasikan,” kata Mudzakir, seperti dirilis setda.grobogan.go.id.

Ia menambahkan bahwa laman perangkat daerah, saat ini menjadi pilihan utama masyarakat dalam mengakses informasi.

Mudzakir juga mengungkapkan bahwa dari Januari hingga April 2024, banyak permohonan informasi publik diajukan secara online ke Diskominfo.

Namun beberapa laman perangkat daerah, masih mendapat keluhan dari masyarakat karena belum menyediakan label PPID di lamannya.

“Minimal, website harus bisa menampilkan informasi publik setiap hari,” ujarnya.

Rapat koordinasi ini juga mencakup bimbingan teknis terkait pengelolaan laman dan penggunaan konten media.

Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas layanan informasi publik di Kabupaten Grobogan.

Dengan adanya penguatan PPID, diharapkan setiap perangkat daerah di Kabupaten Grobogan dapat lebih transparan dan akuntabel dalam menyajikan informasi kepada masyarakat.

Ini merupakan upaya pemerintah untuk meningkatkan keterbukaan informasi publik dan memastikan bahwa informasi yang disediakan dapat diakses dengan mudah dan cepat oleh masyarakat.

Penguatan ini juga bertujuan untuk mengurangi keluhan masyarakat terkait kurangnya informasi yang tersedia di laman perangkat daerah.

Dengan peningkatan pengelolaan laman dan konten media, masyarakat diharapkan dapat lebih puas dengan layanan informasi yang diberikan oleh pemerintah daerah.

Pada akhirnya, penguatan PPID ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Grobogan untuk meningkatkan efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas dalam pelayanan publik.

Hal ini sejalan dengan komitmen pemerintah daerah untuk terus berinovasi dan memberikan yang terbaik bagi masyarakat. (HS-08)

Sekda Grobogan Pimpin Rapat Koordinasi Penegakan Perda Menjelang Pilkada 2024

Sekda Jepara Instruksikan Aplikasi Pemerintah Terintegrasi Dalam Samudra