in

Sekda Grobogan Pimpin Rapat Koordinasi Penegakan Perda Menjelang Pilkada 2024

Sekda Kabupaten Grobogan, Anang Armunanto, memimpin rapat Forum Fasilitasi Penegakan Peraturan Daerah (Perda), Selasa (2/7/2024) di ruang rapat Sekda. (Foto : grobogan.go.id)

 

HALO GROBOGAN – Pemerintah Kabupaten Grobogan akan memastikan bahwa pemasangan setiap spanduk, baliho, dan banner dari bakal calon gubernur atau bupati, harus sesuai dengan peraturan daerah.

Hal itu diungkapkan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Grobogan, Anang Armunanto, ketika memimpin rapat Forum Fasilitasi Penegakan Peraturan Daerah (Perda) pada Selasa (2/7/2024) di ruang rapat Sekda.

Rapat tersebut bertujuan menyamakan persepsi dalam pengambilan langkah-langkah penanganan pelanggaran menjelang pemilihan kepala daerah.

Dalam rapat yang dihadiri oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan perangkat daerah terkait, Sekda Groboganm Anang Armunanto fokus pada upaya penyelesaian aduan masyarakat mengenai reklame yang tidak mematuhi peraturan.

Permasalahan yang dibahas mencakup penempatan spanduk, baliho, dan banner dari bakal calon gubernur atau bupati di lokasi yang tidak sesuai seperti median jalan, bahu jalan, pohon, dan tempat terlarang lainnya.

Pentingnya koordinasi yang efektif dalam mengambil tindakan terhadap pelanggaran menjadi perhatian utama dalam rapat ini.

Anang Armunanto, seperti dirilis grobogan.go.id, menegaskan bahwa dengan koordinasi yang baik, Pilkada dapat berjalan sesuai aturan dan tertib.

Langkah-langkah konkret akan diambil untuk memastikan kepatuhan reklame yang dipasang oleh bakal calon kepala daerah terhadap peraturan yang berlaku.

Sinergi antarinstansi diharapkan dapat menjaga ketertiban dan keindahan kota selama masa kampanye.

Pemerintah Kabupaten Grobogan berkomitmen untuk menegakkan peraturan dengan ketat demi memastikan Pilkada 2024 berjalan lancar, tertib, dan aman.

Hal ini diharapkan dapat menciptakan proses demokrasi yang sehat dan sesuai dengan harapan masyarakat. (HS-08)

Front One HK Resort Semarang Hadirkan Fortuna Spa dengan Sensasi Pemandangan

Diskominfo Grobogan Dorong Perangkat Daerah Publikasikan Informasi