in

Dishub Kota Semarang Siapkan Pengujian Armada untuk Kegiatan Studi Tour Sekolah

Armada bus pariwisata saat membawa wisatawan yang mengunjungi objek wisata Kelenteng Sam Poo Kong Semarang.

HALO SEMARANG – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Semarang menunggu keaktifan dari pihak sekolah yang akan melaksanakan studi tour siswa untuk dicek terlebih dulu kelaikan armada bus yang digunakan. Sebab, Pemerintah Kota Semarang meski tidak melarang kegiatan outing siswa di luar sekolah, namun lebih diperketat.

Sekretaris Dishub Kota Semarang, Danang Kurniawan mengatakan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Semarang perihal studi tour, manakala ada sekolah-sekolah yang melaksanakan study tour agar pihaknya diundang untuk melakukan pengecekan kelaikan armadanya.

“Kita cek dari sisi administrasinya dulu, bukti lulus uji ada tau tidak. Kalau sudah ada bukti lulus ujinya kita cek lagi fisik kendaraannya. Ini layak atau tidak atau sudah siap dan tidaknya untuk digunakan,” ujarnya, Selasa (8/4/2025).

Namun jika dibutuhkan juga pengecekan lebih menyeluruh, lanjut dia, akan dibawa ke Dishub di ruang pengujian.

“Petugas kita siap untuk melaksanakan pengujian kendaraan di kantor, sebelum nantinya digunakan,” katanya.

Selain itu, pihaknya menunggu permintaan pihak sekolah termasuk jika dibutuhkan untuk mengarahkan ke biro jasa study tour, yang memang perusahaan yang bonafied dan resmi.

“Sehingga menjamin keamanan untuk melakukan karya wisata sekolah,” pungkasnya.

Sementara, Kepala Dinas Pendidikan Kota Semarang, Bambang Pramusinto menjelaskan, prinsipnya diperbolehkan apabila sekolah ingin mengadakan kegiatan study tour, tetapi harus mengedepankan muatan pendidikan, bukan piknik atau bersenang-senang.

“Harus ada unsur study-nya, tidak piknik ke mana gitu, ke pantai. Kan banyak tempat-tempat yang mengandung unsur edukatif yang bisa dikunjungi,” katanya.

Misalnya, kata Bambang, kegiatan study tour bisa dilakukan sekolah adalah di tempat-tempat bersejarah atau edukatif yang berada di dalam kota.

“Lalu, juga tidak boleh memberatkan  orangtua siswa secara finansial,” paparnya, baru-baru ini. (HS-06)

Aipda Robig Tersangka Penembakan Pelajar Semarang Jalani Sidang Perdana di Pengadilan

Apel Pertama Setelah Lebaran Digelar, Ini Amanat Bupati Kendal