in

Dishub Kota Semarang: Ada Sembilan Posko Pemantauan Arus Kendaraan saat Perayaan Nataru

HALO SEMARANG – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Semarang akan menambah pendirian posko untuk pemantauan arus kendaraan yang melintas di Kota Semarang saat Perayaan Natal tahun 2021 dan Tahun Baru 2022. Total ada sembilan posko atau titik pemantauan.

Sebelumnya Dishub Kota Semarang akan menyiapkan lima posko pemantauan kendaraan saat Nataru yang dilaksanakan oleh jajaran Dishub, yakni di Kawasan Tugu Muda, Kantor DKK Pandanaran, Terminal Cangkiran, Terminal Gunungpati dan Posko Induk TACS Kantor Dishub Kota Semarang.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Semarang, Endro P Martanto mengatakan, tambahan posko terpadu akan didirikan di Posko Terpadu di Gate Tol Kalikangkung untuk memantau kendaraan dari arah Barat, Lalu, Posko Terpadu di Taman Unyil untuk memantau kendaraan dari Selatan, Posko Terpadu Genuk untuk memantau kendaraan dari Timur, serta Posko Terpadu di dalam kota.

Rencananya, Posko Terpadu tersebut akan digabungkan dengan Posko Tugu Muda. Jadi ada sembilan posko atau titik pemantauan arus kendaraan selama Perayaan Nataru,” katanya, Minggu (19/12/2021).

Sedangkan untuk pemantauan kendaraan yang melintas, kata Endro tidak ada penyekatan kendaraan seperti tahun lalu.

“Tahun ini, hanya ram chek kendaraan, bagi pelintas yang melewati posko tersebut. Petugas melakukan pengecekan kendaraan sampel saja secara acak. Tidak semua kendaraan seperti sebelumnya yang harus putar balik terutama kendaraan dari luar kota,” imbuhnya.

Sembilan Posko pemantauan Nataru ini mulai didirikan tanggal 21 Desember 2021, sedangkan petugas mulai efektif bertugas dari tanggal 22 Desember 2021 sampai 2 Januari 2022. Sedangkan untuk puncak kepadatan arus lalu lintas kendaraan, saat menjelang liburan Natal dan Tahun Baru, diprediksi akan terjadi pada 24 Desember 2021.

“Sebab tanggal 25 Desember 2021 dimanfaatkan umat Kristinani untuk merayakan Natal. Dan libur Nataru efektif di hari tersebut, sehingga tentunya juga digunakan untuk aktivitas bepergian sebagian masyarakat,” paparnya.

Sebaliknya, puncak arus balik masyarakat yang bepergian akan terjadi pada tanggal 1 Januari 2022.

“Karena tanggal 3 Januari 2022 sudah mulai aktif lagi masuk kerja. Memang tahun ini tidak ada cuti bersama dan libur bagi ASN, sudah ada edarannya dilarang cuti dan libur. Apalagi untuk mudik atau pulang kampung,” katanya.

Endro juga mengimbau, bagi masyarakat dari luar Kota Semarang dan sekitarnya yang akan berlibur saat Nataru untuk bisa melihat situasi dengan menghindari hari-hari yang padat.

“Kalau bisa menunda bepergian di lain hari yang tidak terlalu ramai. Memang saat Nataru, tempat wisata tetap buka, namun tetap dengan pembatasan dan prokes ketat. Bagaimanapun, imbauan pemerintah untuk menghindari kerumunan sebagai antisipasi penyebaran Covid-19 harus ditaati, apalagi varian baru virus Omicron sudah masuk ke Indonesia dan ada yang terpapar di Jakarta. Pandemi belum berakhir dan harus tetap waspada dengan tetap menjaga prokes saat beraktivitas di luar ruangan,” pintanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Semarang, Moh Abdul Hakam menjelaskan, jika temuan kasus Omicron di Indonesia telah diumumkan Menteri Kesehatan yang menyerang salah satu pegawai di wisma alet dan tidak memiliki histori pergi keluar negeri.

“Kita melakukan respon cepat, dengan melakukan upaya pencegahan agar tidak masuk di Semarang,” katanya.

Pemkot Semarang, kata dia, akan memperketat arus keluar dan masuk masyarakat melalui bandara, stasiun dan terminal. Semua pendatang wajib mengakses aplikasi SIDATANG, tujuannya agar bisa dipiantau setugas kesehatan dan dibantu warga sekitar.

“Selain itu memberlakukan kebijakan pembatasan pelaku perjalanan internasional,” ujarnya.

Hakam menjelaskan jika, pelaku perjalanan international yang berasal dari negara yang sudah memiliki kasus transmisi Omicron, wajib melakukan PCR maksimal 3×24 jam sebelum keberangkatan. Selain itu juga diwajibkan entry test yaitu tes PCR ulang di hari pertama kedatangan, exit test yaitu tes PCR ulang kedua di hari ke-13 karantina, dan menyelesaikan karantina selama 14 hari.(HS)

Pemkab dan Polres Rembang Salurkan Bantuan Sosial ke Korban Erupsi Semeru

Gunakan Medsos Tangani Aduan Warga, Ganjar-Yasin Disorot Mahasiswa