HALO KENDAL – Rapat Paripurna dengan agenda Penetapan Fraksi-Fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kendal, dilaksanakan di Gedung DPRD Kendal, Senin (19/8/2024).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Sementara, Muhammad Makmun didampingi Wakil Ketua Sementara Bagus Bimo Alit dan dihadiri Anggota DPRD Kendal periode 2024 – 2029. Sementara dari Pemkab Kendal dihadiri Wakil Bupati Kendal, Windu Suko Basuki.
Sebelum disetujui oleh seluruh anggota dewan yang hadir dan ditetapkan, Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kendal, Anwar Haryono membacakan Rancangan Anggota Fraksi-Fraksi DPRD Kendal.
Dimulai dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ditambah Partai Demokrat yang diketuai Fathur Rahman, Fraksi Partai Golkar, diketuai Mora Sandhy Purwandono, dan Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), diketuai Tri Purnomo.
Kemudian Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) ditambah Partai Nasional Demokrat (NasDem) diketuai M Syarif Hidayatullah dan Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ditambah Partai Persatuan Indonesia (Perindo) diketuai Abdul Syukur.
Selanjutnya, Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) diketuai Muhammad Arkham dan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) diketuai Rubiyanto.
“Dengan dibacakannya fraksi-fraksi oleh Sekretaris Dewan, maka kami tawarkan kepada Anggota Dewan, apakah dapat disetujui,” tanya Pimpinan Paripurna Muhammad Makmun, yang dijawab setuju oleh Anggota DPRD yang hadir.
Usai rapat, Ketua DPRD Kendal Sementara tersebut kepada awak media menjelaskan, ada tiga partai yang tidak dapat membentuk fraksi sendiri karena memiliki kursi sedikit dan tidak memenuhi syarat untuk membuat fraksi mandiri.
“Yaitu Partai Nasdem yang mendapat dua kursi ikut dengan Fraksi Gerindra, Partai Demokrat yang hanya dapat satu kursi ikut Fraksi PKB, dan Partai Perindo ikut dengan Fraksi PPP,” jelas Muhammad Makmun.
Menurutnya, pembentukan fraksi tersebut dinilai lebih cepat dari waktu yang telah dijadwalkan, yaitu cuma dalam waktu lima hari.
“Kan sebenarnya kita dikasih waktu selama satu bulan untuk pembentukan fraksi. Namun dalam waktu lima hari DPRD Kendal bisa kondusif sehingga terbentuk fraksi-fraksi yang ada,” lanjut Makmun.
Sedangkan terkait pembentukan alat kelengkapan dewan, dirinya mengaku masih menunggu waktu dan berkomunikasi dengan fraksi-fraksi yang telah terbentuk.
“Tidak ada target paling lambat. Tapi yang jelas kita secepatnya, sehingga para anggota DPRD Kabupaten Kendal bisa segera melaksanakan tugas-tugasnya,” tandas Makmun. (HS-06)