in

Disdukcapil Pemalang Ajak Masyarakat Manfaatkan Pelayanan Dokumen Adminduk di CFD

Foto : pemalangkab.go.id

 

HALO PEMALANG – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pemalang, setiap hari Minggu membuka pelayanan kependudukan di Car Free Day (CFD).

Masyarakat Pemalang diharapkan dapat memanfaatkan kesempatan ini, untuk mendapatkan pelayanan administrasi kependudukan.

Hal itu disampaikan Kepala Disdukcapil Kabupaten Pemalang, Hendro Susilo di stand layanan CFD samping timur pintu gerbang Pendopo Kabupaten. Minggu (15/6/2025).

Beberapa layanan dokumen kependudukan yang diberikan Disdukcapil kepada masyarakat pada setiap CFD meliputi, akta kelahiran, akta kematian, surat pindah datang maupun pergi, pembuatan KTP serta pembuatan KTP Anak (KIA) termasuk pembuatan kartu keluarga maupun yang akan mengaktivasi KTP digital di aplikasi IKD (Identitas Kependudukan Digital).

“Kami juga sudah bisa melakukan layanan secara online lewat aplikasi Lakone,” kata dia, seperti dirilis pemalangkab.go.id.

Di sela kesibukannya melayani masyarakat, Hendro menjelaskan, setiap hari Minggu, semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang berbasis pelayanan publik, memberikan pelayanan kepada masyarakat yang memanfaatkan waktu paginya di sekitar Alun alun.

“Kami dari Pemkab Pemalang di mana instansi-instansi yang berbasis pelayan publik memberikan pelayanan kepada masyarakat mulai pukul 06.00 WIB sampai dengan 09.30 WIB. Layanan adminduk Disdukcapil pada CFD yang sudah dilaluiinya sekitar 200 sampai dengan 250 orang,” terang Hendro.

Layanan Disdukcapil ditempat itu seperti dikatakan Hendro adalah untuk mendekatkan layanan adminduk kepada masyarakat.

Karena melalui CFD, masyarakat dapat menikmati kuliner dan aktivitas lainnya sembari memanfaatkan pelayanan publik yang ada.

“Kendalanya adalah ketika jaringan komunikasi data yang akan dikirim ke pusat terganggu, namun saat ini sudah bisa diurai dan layanan sudah kembali lancar,” ungkap Hendro.

Sementara itu, salah seorang warga Kebondalem Pemalang, Daryanto yang baru saja memanfaatkan layanan Adminduk, mengatakan pelayanan layanan Disdukcapil gampang dan tidak terlalu lama, hanya sekitar 30 menit dari mulai pendaftaran sampai jadi atau selesai. (HS-08)

HUT Ke-79 Bhayangkara, Polda DIY Operasi Katarak Gratis Bagi 40 Warga

Wakil Bupati Pemalang Dukung Setiap Desa Munculkan Sejarah dan Budayanya