HALO PEKALONGAN – Dinas Pertanian dan Pangan (Dinperpa) Kota Pekalongan membatasi lalu lintas ternak, sebagai langkah mencegah penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), yang kembali merebak di beberapa kabupaten / kota sekitar.
“Sejumlah wilayah di kabupaten / kota tetangga teridentifikasi sebagai kantong ternak terinfeksi PMK. Untuk mencegah penyebaran ke Kota Pekalongan, kami menghimbau peternak agar tidak memasukkan ternak baru terlebih dahulu, khususnya dari daerah yang terjangkit,” jelas Pejabat Otoritas Veteriner Dinperpa Kota Pekalongan, Fitria Khurniawati, seperti dirilis pekalongankota.go.id.
Selain itu, Dinperpa bersama petugas di lapangan secara rutin melakukan pemantauan kondisi kesehatan ternak, di berbagai wilayah Kota Pekalongan.
Pemantauan ini bertujuan untuk mendeteksi dini kasus PMK serta memberikan edukasi kepada peternak tentang cara pencegahan dan penanganan penyakit tersebut.
Menurutnya, meskipun bukan faktor utama, pergantian musim dapat menyebabkan penurunan daya tahan tubuh ternak, sehingga meningkatkan risiko infeksi penyakit, termasuk PMK yang disebabkan oleh virus.
“Perlu diketahui, PMK bukan penyakit zoonosis sehingga tidak menular ke manusia. Masyarakat tidak perlu panik karena daging dari ternak terinfeksi PMK tetap aman dikonsumsi jika dimasak dengan sempurna. Namun pemotongan hewan yang terjangkit harus dilakukan dengan perlakuan khusus, terutama pada bagian jeroan,” tambahnya.
Dinperpa Kota Pekalongan mengimbau para peternak untuk tetap waspada, menjaga kebersihan kandang, serta segera melapor jika menemukan gejala PMK seperti lepuh di mulut dan kuku, demam, atau penurunan nafsu makan pada ternaknya.
Kerja sama yang baik antara peternak dan pemerintah diharapkan mampu mengendalikan penyebaran PMK di wilayah Kota Pekalongan. (HS-08)