HALO SEMARANG – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Semarang mendapatkan alokasi vaksin untuk anak usia 6-11 tahun sebanyak 150 ribu dosis. Kuota vaksin tersebut diperoleh dari Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Semarang, Moh Abdul Hakam mengatakan, alokasi vaksin 150 ribu dosis tersebut untuk disuntikan di sekolah-sekolah mulai Selasa (21/12/2021). Sedangkan, menurut data dari Dinas Kesehatan ada 165.185 anak usia 6-11 tahun yang akan mengikuti vaksinasi.
“Jumlah itu belum termasuk siswa RA dan MI. Nanti teknisnya, petugas puskesmas bakal mendatangi sekolah sesuai jadwal yang telah disusun,” katanya, Selasa (21/12/2021).
Menurutnya, ada 37 puskesmas dan beberapa rumah sakit yang akan turut membantu percepatan vaksinasi anak.
“Dinas Kesehatan Kota Semarang juga telah mempersiapkan apabila ditemukan ada Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI). Persiapan berupa edukasi kepada orangtua siswa. Maka dari itu, pelaksanaan vaksinasi anak di Kota Semarang memang tidak dilakukan secara terburu-buru, karena pemkot Semarang mengutamakan sosialisasi secara maksimal agar bisa berjalan lancar,” terangnya.
Menurut Hakam, Dinas Kesehatan telah memberikan pemahaman kepada masyarakat bahwa Sinovac merupakan jenis vaksin yang memiliki efek samping paling minim. Berdasarkan catatan Dinas Kesehatan, orang yang telah divaksin menggunakan Sinovac sangat jarang mengalami gejala KIPI.
“Demam ada tapi jarang. Yang bikin bengkak tidak ada yang melaporkan di Kota Semarang. Namun demikian, kami terus melakukan antisipasi. Satu minggu kemarin kami sosialisasi kepada orang tua murid,” terangnya.
Jika anak mengalami demam pasca imunisasi, Hakam menyarankan untuk diberi paracetamol. Apabila anak mengalami kemerahan di bekas suntikan bisa dilakukan kompres. Jika dua hal itu tidak mampu mengatasi KIPI yang dialami anak, pihaknya menyertakan nomor kontak petugas kesehatan di kartu vaksin agar bisa berkonsultasi jika terjadi KIPI.
Di samping itu, pihaknya juga memberikan kartu skrining kepada orangtua sebelum pelaksanaan vaksinasi agar bisa dipahami. Vaksinasi dilakukan jika tidak ada riwayat demam, batuk pilek, tekanan darah tinggi. Anak bisa dilakukan vaksinasi jika tekanan darah di bawah 150/90.
“Kartu skrining itu kami berikan kepada orangtua agar dibaca dulu. Ini sebagai bagian dari persiapan,” tambahnya.
Vaksinasi diutamakan dilakukan di sekolah. Hanya saja, jika anak mengalami kondisi kesehatan tertentu, vaksinasi bisa dilakukan di rumah sakit. Anak-anak yang mengalami kondisi kesehatan khusus bisa melakukan konsultasi terlebih dahulu di rumah sakit sehingga diharapkan vaksinasi dilakukan secara rigid.
“Vaksinasi anak basic-nya dilakukan di sekolah. Kecuali, ada anak-anak yang mungkin ada penyakit autoimun atau kekhususan bisa vaksinasi di rumah sakit,” ujar Hakam.
Dia berharap, vaksinasi anak usia 6-11 tahun ini bisa menekan kasus pada anak-anak meski di Kota Semarang kasus anak tidak mencapai satu persen dari total kumulatif sebanyak 88 ribu kasus.
Sebelumnya, Anggota Komisi D DPRD Kota Semarang, Dyah Ratna Harimurti mendukung program pemerintah untuk segera melakukan vaksinasi anak usia 6-12 tahun. Meski memberikan dukungan, politisi partai PDI-Perjuangan ini meminta agar Pemkot Semarang bisa melakukan sosialisasi kepada orang tua siswa sehingga tidak ada penolakan dan bisa berjalan dengan lancar.
“Saya berharap setelah memperoleh vaksin, siswa bisa mengikuti PTM disekolah dengan aman. Prinsipnya kami mendukung program pemerintah, karena pasti tujuannya melindungi anak-anak kita dari virus Covid-19 yang ternyata bisa menyerang pada anak-anak. Tapi saya berpesan, terkait sosialisasi harus dilakukan secara gencar terutama kepada orang tua siswa,”pungkas Dety, sapaan akrabnya. (HS-06)