in

Dibully Soal Komentar Jalan Tol di Media Sosial, Ini Kata Hendi

Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi saat memberikan komentar di depan para wartawan.

HALO SEMARANG – Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDIP Kota Semarang, Hendrar Prihadi angkat bicara terkait pernyataannya yang menyebut agar warga yang tak mendukung pasangan Joko Widodo-Ma’ruf Amin di Pemilihan Presiden 2019, agar tidak menggunakan jalan tol.

Hendi, sapaannya menegaskan, jika pernyataannya itu disampaikan bukan dalam kapasitasnya sebagai Wali Kota Semarang, melainkan tokoh masyarakat dan kader partai.
Selain itu, terkait dengan pernyataan yang dipersoalkan, Hendi mengklarifikasi jika hal itu tidak disampaikannya dalam acara resmi.

“Sebelum acara, kan ada kegiatan ice breaking, gladi bersih, saya harus membuat pendukung semangat,” kata Hendi ditemui di Semarang, Senin (4/2/2019).

Hendi menjelaskan, maksud pernyataannya itu adalah bagaimana pendukung memaknai kerja keras serta keberanian Jokowi, yang dalam kurun waktu kurang dari 4 tahun kepemimpinan mampu menyambungkan Jakarta-Surabaya melalui Tol Trans Jawa.

“Saya menyampaikan seperti itu, artinya ada sebuah manfaat yang terasa dari tersambungnya tol Trans Jawa,” katanya.

Namun demikian, Hendi mengaku senang dengan respon masyarakat terhadap apa yang ditulis dalan pemberitaan media nasional.

Menurutnya, hal ini menjadi bukti bahwa sebenarnya masyarakat mengakui capaian prestasi pemerintahan Jokowi.

“Artinya 02 dan pendukungnya itu kan mengakui jalan tol manfaatnya besar untuk bangsa. Jadi suka tidak suka Pak Jokowi, semua pakai jalan tol kan? Gitu saja cukup, bisa dipahami sendiri-sendiri,” katanya lagi.

Sementara dilansir Kompas.com, Ombudsman RI angkat suara ihwal pernyataan Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi yang meminta masyarakat tidak menggunakan jalan tol jika tidak mendukung pasangan Joko Widodo-Ma’ruf Amin. Ombudsman pun menyayangkan ucapan kepala daerah ini.

“Pelayanan publik itu untuk semua, kalau bercanda oke lah tapi kalau disampaikan secara serius nggak patut seorang kepala daerah seperti itu,” kata Anggota Ombudsman RI, Ahmad Alamsyah Saragih di kantornya, Jakarta, Senin (4/2/2019).
Menurut Alamsyah, siapa pun atau setiap warga negara memiliki hak untuk menggunakan fasilitas publik termasuk jalan tol. Sehingga tidak ada alasan untuk melarang penggunaannya. “Karena itu, sarana publik dan siapa pun bisa menggunakannya,” tegasnya.

Dia mengatakan, Ombudsman sejauh ini tidak akan menyampaikan rekomendasi apapun terkait hal ini. Namun demikian, tetap mamantau perkembangannya agar tidak ada masyarakat yang dirugikan ihwal ucapan Wali Kota Semarang tersebut.

“Kecuali yang dampaknya merugikan masyarakat akan (dibuat) rekomendasi. Kalau ini karena perilakunya dan dia rasakan sendiri akibatnya,” tuturnya.

Alamsyah menyakini, Wali Kota Semarang itu sudah merasakan dampak dari pernyataannya. Yakni mendapat sorotan dan perhatian banyak pihak hingga kini. Sehingga tidak diperlukan lagi rekomendasi dari Ombudsman. “Dia (Hendrar Prihadi) sekarang sudah berfikir efek dari (ucapannya) di-bully di media sosial,” sebutnya.

“Ketidakpatutannya ini belum merugikan secara fisik (material). Maka Ombudsman tidak memperingatkan atau merekomendasikan, karena instrumen rekomendasi kita punya kekuatan hukum,” tandasnya.

Ombudsman merupakan lembaga negara yang mempunyai kewenangan mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik baik yang diselenggarakan oleh penyelenggara negara dan pemerintahan. Termasuk yang diselenggarakan oleh Badan Usaha Milik Negara, Badan Usaha Milik Daerah, dan Badan Hukum Milik Negara, serta badan swasta atau perseorangan yang diberi tugas menyelenggarakan pelayanan publik tertentu.

Sebelumnya, larangan menggunakan jalan tol itu disampaikan Hendrar Prihadi saat menghadiri silaturahmi Jokowi dengan paguyuban pengusaha Jawa Tengah di Semarang Town Square, Semarang, Sabtu (2/2/2019).

Hendi menegaskan, bahwa keberadaan jalan tol sebagai sarana memudahkan transportasi ini disebabkan karena kerja keras Jokowi selama empat tahun terakhir. Karena itu, menurut dia, masyarakat yang tidak mendukung Jokowi tidak boleh memakai tol yang telah dibangun pemerintah.

“Disampaikan ke saudaranya di luar sana. Kalau tidak mau dukung Jokowi, jangan pakai jalan tol,” kata Hendi.(HS)

Kasus Pembakaran Mobil di Semarang Jadi Perhatian Pemerintah Pusat

PT Angkasa Pura Kucurkan Bantuan Rp 330 Juta untuk IKM Klitikan Kota Lama