HALO SEMARANG – DPRD Provinsi Jateng mempertanyakan tidak adanya saluran drainase dalam proyek peningkatan Jalan Weleri-Patean, Kendal (batas Kabupaten Temanggung).
Hal itu menunjukkan bahwa perencanaan pembangunan tersebut kurang matang.
“Setiap pelaksanaan proyek apa pun pasti ada perencanaannya. Lha, ini bagaimana perencanaanya sehingga terlewat tidak ada drainasenya,” ujar anggota DPRD Jateng, Yudi Indras Wiendarto saat meninjau langsung proyek Jalan Weleri-Patean Selasa siang (13/10/2920).
Menurut Yudi keberadaan drainase cukup vital, apalagi saat ini memasuki musim hujan. Jika pembangunan jalan tak dilengkapi drainase, dikhawatirkan aliran air akan liar dan bisa masik ke permukiman.
“Apalagi, sekarang sudah masuk musim hujan, yang kemungkinan ada genangan air di sekitar jalan. Jika tak dilokalisir dengan drainase, bisa melebar ke permukiman, menggenangi jalan, dan bisa mengganggu pengguna jalan,” ujar Yudi yang juga sebagai pimpinan rombongan dalam peninjauan proyek jalan tersebut.
Di sisi lain, dia memahani di masa pandemi Covid-19 ini ada pemangkasan anggaran untuk pembangunan.
Namun demikian, menurutnya, sudah semestinya proyek itu tidak mengurangi spesifikasi atau justru menganggu kenyamanan masyarakat maupun pengguna jalan.
“Proyek tersebut bukan berarti kita mengabaikan kenyaman masyarakat. Dengan tidak adanya drainase dalam proyek ini akan menimbulkan persoalan baru,” katanya.
Sebagai informasi, proyek peningkatan Jalan Weleri-Patean anggaran semula senilai Rp 11,54 miliar dengan surat kontrak pada 19 Maret 2020 yang kemudian diadendum menjadi Rp 2,15 miliar pada 27 Mei 2020.
Jenis penangaan proyek itu terdiri dari panjang efektif semula 2,15 km kemudian diadendum menjadi 426 meter, dengan mengerjakan per keras beton selebar 7 meter dan dilaksanakan dalam kurun waktu 180 hari. Proyek ini didanai APBD Provinsi Jateng 2020.(HS-01)