in

Dewan Minta Disdag Antisipasi Kenaikan Harga Kebutuhan Pangan Jelang Idul Adha

Pedagang daging di Pasar Mangkang melayani pembeli, baru-baru ini.

HALO SEMARANG – Wakil Ketua Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Semarang, Johan Rifai meminta Dinas Perdagangan (Disdag) untuk mengantisipasi lonjakan harga kebutuhan pangan di pasaran menjelang Idul Adha yang kurang dari dua pekan lagi. Saat ini, harga pangan di pasar tradisional mulai merangkak naik, terutama harga keperluan bumbu dapur seperti komoditas cabai, bawang putih dan daging.

Johan Rifai menambahkan, kenaikan harga kebutuhan pangan strategis seperti cabai dan sayuran serta daging akan terjadi setiap momen perayaan hari besar keagamaan.

“Seperti Hari Raya Idul Fitri dan Idul Adha dan Natal. Itu kan terjadi kenaikan harga, sehingga perlu diantisipasi dinas perdagangan dengan terus memantau harga komoditas di pasaran, jangan sampai harganya melambung,” terangnya, Senin (27/6/2022).

Terkait harga pangan cabai dan bawang putih yang saat ini mahal, dikatakan dia karena dipengaruhi cuaca ekstrem.

“Kalau hasil panen baik, harga tidak mahal. Ini karena ada faktor cuaca jadi hasil panen berkurang dan membuat harga cabai dan hasil pertanian lainnya di pasaran jadi mahal,” imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Semarang, Nurkholis menjelaskan, pihaknya akan memantau dengan turun langsung ke lapangan guna mengecek harga ke pedagang. Dan melakukan operasi pasar jika lonjakan kenaikan harga kebutuhan pangan di pasaran terjadi begitu drastis dan meresahkan masyarakat.

“Kalau lonjakan harganya drastis, kami cek langsung ke lapangan. Sekaligus melakukan operasi pasar, agar harga tidak terlalu mahal,” tandasnya.

Saat ini diakuinya, bahwa di pasaran harga kebutuhan pangan ada kenaikan terutama untuk cabai dan bawang putih.

“Harga telur masih cenderung tinggi. Harga daging sapi dan ayam masih stabil,” jelasnya. (Advetorial-HS-06)

Pesan Kapolda Jateng Kepada Personil Jelang HUT Bhayangkara ke-76

Pelaksanaan Kurban di Tengah Wabah PMK, Menag Terbitkan Panduan