in

Densus 88 Tangkap Dua Terduga Teroris di Aceh, Satu ASN Kemenag Satu Lagi Pegawai Pemda

Penangkapan teroris di Aceh. (Foto : humas.polri.go.id)

 

HALO  SEMARANG – Paham terorisme ternyata sudah menyusup di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN),

Ini terbukti dari keberhasilan Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap dua aparatur sipil negara (ASN) di Aceh, karena diduga terlibat jaringan terorisme, Selasa (5/8/2025).

Selain melakukan penangkapan, Densus 88 juga melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi, yang diduga menjadi tempat aktivitas ataupun penyimpanan barang-barang yang berkaitan dengan tindak pidana terorisme.

Kedua ASN yang diamankan masing-masing berinisial MZ alias KS (40) dan ZA alias SA (47).

Berdasarkan informasi yang diperoleh, MZ merupakan ASN di Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Aceh. MZ ditangkap saat berada di salah satu warung kopi di Banda Aceh.

Sementara itu, ZA diketahui bertugas di Dinas Pariwisata Kota Banda Aceh. Ia diamankan tim Densus 88 di sebuah showroom mobil di kawasan Batoh, Kota Banda Aceh.

Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Joko Krisdiyanto, membenarkan adanya penangkapan tersebut.

Namun  ia belum merinci lebih jauh terkait dugaan keterlibatan kedua ASN itu.

“Informasi sementara memang benar, ada dua ASN di Aceh yang ditangkap oleh Densus 88 terkait terorisme, Polda Aceh hanya melakukan pengamanan saat penggeledahan. Untuk detailnya, kami masih menunggu laporan dari Kasatgaswil Aceh Densus 88. Terkait tindak lanjut dan proses hukumnya juga di Densus 88, ujar Joko Krisdiyanto, dalam keterangan singkatnya. (HS-08)

Penurunan Angka Stunting di Banjarnegara Belum Signifikan, Bupati Minta Perbanyak Aksi Dibanding Diskusi

Pertumbuhan Ekonomi Jateng Tembus 5,28 Persen, Dunia Usaha Respon Positif