in

Densus 88 Polri Tangkap 7 Terduga Teroris Jamaah Islamiyah di Sulteng

Ilustrasi penangkapan teroris. (Foto : tribratanews.polri.go.id)

 

HALO SEMARANG – Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri, sukses  menangkap tujuh orang yang diduga terafiliasi sebagai anggota kelompok teroris Jamaah Islamiyah (JI) di Sulawesi Tengah (Sulteng).

“Benar (ada penangkapan),” kata Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Pol. Aswin Siregar di Jakarta, Kamis (18/4) menanggapi penangkapan pada Selasa (16/4).

Dia mengatakan penyidik Densus 88 Antiteror Polri masih memeriksa secara intensif para tersangka.

“Karena kepentingan penyelidikan dan penyidikan yang masih berlangsung. Saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan intensif,” kata Aswin, seperti dirilis humas.polri.go.id.

Penangkapan dilakukan di dua lokasi, yaitu di Kota Palu dan Kabupaten Sigi.

Dari tujuh orang yang ditangkap, empat orang merupakan warga Kota Palu, dua orang warga Kabupaten Sigi, dan satu orang warga Kabupaten Poso.

Beberapa barang bukti diamankan dari penggeledahan, termasuk laptop dan telepon genggam.

Penangkapan ini merupakan upaya kepolisian untuk menindaklanjuti perkembangan radikalisme dan terorisme di Indonesia.

Sebelumnya, yakni menjelang akhir Desember 2024 lalu, Densus 88 juga menangkap beberapa terduga teroris Jamaah Islamiyah di Boyolali, Jawa Tengah dan Magetan, Jawa Timur.

“Ditangkap dua orang. Satu di Jawa Tengah dan satu di Jawa Timur. Proses penyidikan masih terus dilakukan oleh Densus 88 Antiteror Polri,” kata Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, dalam keterangannya.

Trunoyudo mengungkap,  diduga kedua teroris ini masih memiliki kaitannya dengan 10 teroris yang lebih dulu ditangkap di wilayah Solo Raya.

“Masih merupakan bagian perkembangan proses penyidikan terhadap ke 10 tersangka terduga teroris sebelumnya,” jelasnya.

Penangkapan terhadap 10 teroris itu sebelumnya dilakukan di Solo Raya tepatnya di Kota Solo, Kabupaten Karanganyar, Sukoharjo, dan Boyolali, Kamis (25/1/2024)

Para terduga teroris itu berinisial S alias M, M alias R, T alias A, P alias K, N alias A, T alias J, E alias W, N, SU dan MU. Mereka tergabung dalam jaringan Jemaah Islamiyah.

Para terduga teroris ini memiliki peran yang berbeda-beda. Mulai dari memfasilitasi kegiatan, menyembunyikan DPO/pelarian hingga pencarian dana, logistik berupa senjata api dan senjata tajam, hingga aspek pengembangan kapasitas dan keahlian. (HS-08)

Tradisi Syawalan Bukit Sidoguro, Merawat Warisan Budaya Asli Klaten

Jumlah Pemudik Lebaran 2024 di Jateng Mencapai 16,86 juta Orang