in

Densus 88 Amankan Penumpang Kereta di Stasiun Balapan Solo, Diduga Teroris

Ilustrasi penanganan terduga teroris.

HALO SEMARANG – Tim Detasemen Khusus (Densus) 88/Antiteror Polri mengamankan penumpang kereta di Stasiun Balapan, Solo. Seorang yang diamankan ini diduga adalah teroris.

Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto mengatakan, terduga teroris berinisial M ini diamankan oleh petugas pada Rabu (31/7/2024) malam.

“Betul, tim Densus 88 telah melakukan penangkapan terhadap seseorang yang diduga pelaku teroris di Stasiun Balapan Solo, Rabu (31/7/2024) lalu,” ujarnya kepada wartawan Kamis (1/8/2024).

Artanto belum bisa menjelaskan secara detail terkait penangkapan itu. Saat ini, penanganan langsung dilakukan oleh Densus 88.

Terpisah, pihak KAI juga mengakui adanya penangkapan satu orang penumpang KA Gajayana di Stasiun Solo Balapan pada Rabu, (31/7) oleh Densus 88. KAI terus melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk menjamin keselamatan penumpang KAI.

“KAI selalu mendukung dan bekerjasama dengan pihak Kepolisian dalam pemberatasan tindakan terorisme. KAI terus berupaya meningkatkan sistem keamanan di antaranya melalui penyediaan fasilitas CCTV baik di stasiun maupun di kereta. Selain itu, petugas keamanan KAI juga akan selalu proaktif menjaga keamanan,” ujar Anne Purba, Vice President Public Relations KAI.

Anne memastikan jika KAI tidak menoleransi tindakan yang bertentangan dengan Hukum. Manajemen KAI akan terus bertindak kooperatif dengan pihak yang berwenang apabila terdapat dugaan tindak kriminal di lingkungan kereta api.

Lebih lanjut pihak KAI juga mengingatkan agar penumpang tidak membawa barang bawaan yang dilarang seperti binatang, narkotika psikotropika dan zat adiktif lainnya, senjata api dan tajam, benda yang mudah terbakar atau meledak, benda yang berbau busuk, amis atau benda yang karena sifatnya dapat mengganggu kesehatan dan mengganggu kenyamanan penumpang lainnya.

Barang yang dilarang oleh peraturan perundang-undangan, dan barang lainnya yang menurut pertimbangan petugas boarding tidak pantas diangkut sebagai bagasi karena keadaan dan besarnya.

“KAI akan terus berkomitmen meningkatkan keamanan dan keselamatan perjalanan kereta api dengan pengamanan yang berlapis seperti patroli oleh petugas keamanan yang dilakukan rutin dan pemasangan kamera CCTV di berbagai titik. Apabila terdapat hal – hal yang mencurigakan di wilayah kerja KAI, masyarakat dan penumpang dapat menginformasikan kepada petugas KAI ataupun Call Center 121,” imbuhnya. (HS-06)

Hadiri HUT ke-67 SMPN 5, Yoyok Sukawi Nostalgia Ketemu Istri

Percepatan Penurunan Stunting di Kendal, Ini Saran TPPS Provinsi Jateng