HALO KENDAL – KPU Kabupaten Kendal telah menjadwalkan Debat Publik atau Debat Terbuka antar Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Kendal yang masuk dalam angenda Kampanye Pilkada Kendal 2024.
Ketua KPU Kendal, Khasanudin saat ditemui di kantornya menjelaskan, kegiatan debat terbuka akan dilaksanakan dua kali pada bulan November; seperti yang telah masuk dalam jadwal agenda kampanye.
“Rencananya (debat terbuka) akan kita laksanakan dua kali, yaitu pada tanggal 4 dan 18 November 2024 mendatang,” ujarnya, Selasa (15/10/2024).
Khasanudin menjelaskan, untuk lokasi debat terbuka nanti, pihaknya memilih untuk dilaksanakan direncanakan di gedung DPRD Kabuapaten Kendal. Pasalnya, gedung DPRD merupakan representasi dari gedungnya rakyat.
“Alasan kami merencanakan dan memilih pelaksanaan debat terbuka dilaksanakan di gedung DPRD Kendal, itu karena, gedung DPRD adalah gedungnya rakyat yang menjadi representasi dari gedung rakyat. Nah Kalau dilaksanakan di hotel itu kayaknya kurang representatif,” jelasnya
Khasanudin mengungkapkan, dalam debat nanti, pihaknya akan mengundang tiga orang panelis, yang terdiri dari unsur budayawan, akademisi dan praktisi hukum.
“Untuk para panelis nantinya akan disesuaikan sama RAB (Rancangan Anggaran dan Biaya). Yaitu ada tiga unsur, dari kalangan budayawan, akademisi dan pakar hukum, Seperti Mujahirin Tohir, Profesor Nurdiantoro dari Undip, juga Ahli Hukum UMS, Galang Taufani,” ungkapnya.
Sementara untuk menuju debat terbuka, lanjut Khasanudin, pihaknya tengah mengkonsep kegiatan Focus Group Discussion (FGD) bersama masyarakat, untuk merumuskan tema yang akan diangkat pada debat terbuka Paslon Bupati dan Wakil Bupati Kendal.
“Untuk saat ini kita baru sedang merancang untuk FGD dengan masyarakat terkait isu-isu yang akan diangkat. Sehingga dari situ kita juga bisa mendapatkan tema atau materi untuk agenda debat nanti,” imbuhnya. (HS-06)