in

Dapat Masukan Terkait Tanaman Penghias Kota, Ini Tanggapan DLH Kendal

Tanaman hias yang kering dan didapati sampah berserakan menjadi masukan dari warga Kendal, Senin (13/5/2024).

HALO KENDAL – Pemerintah Kabupaten Kendal melalui dinas terkait, dinilai kurang begitu memperhatikan terhadap penataan tata ruang perkotaan dan terkesan kurang perhatian terhadap keindahan kotanya. Masukan itu disampaikan salah satu warga Kendal, Tamari Sukoco yang prihatin dengan tanaman penghias kota yang dibiarkan kering.

“Ini ada tanaman hias di depan SMP Negeri 2 Kendal, yang juga berada di jantung Kota Kendal dibiarkan kering, dan bahkan sudah punah. Sehingga membuat keindahan Kota Kendal berkurang,” ujarnya, Senin (13/5/2024).

Tamari berharap, seharusnya dinas terkait bisa lebih memperhatikan terkait perawatan tanaman penghias kota. Karena menurutnya, selain air, tanaman juga butuh nutrisi, perlu penggemburan tanah dan perlu pupuk juga. “Kalau bisa saat penyiraman jangan memakai semprotan air tanki, sebab tanah di dalam pot malah pada keluar karena airnya kenceng. Kalau kelihatan hijau kan jadi indah dipandang,” harapnya.

Selain itu Tamari juga menyampaikan keluhan, adanya sampah yang dibuang di pot-pot tanaman penghias kota, serta rumput Alun-alun Kendal yang kurang terawat. “Itu kalau saya lihat, ada sampah plastik yang berserakan di pot-pot tanaman hias. Itu kan malah membuat wajah Ibu Kota Kabupaten Kendal menjadi tidak bagus,” imbuhnya.

Mendapat masukan dari warga, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kendal cepat merespon. Kepala DLH melalui Sekretaris Dinas, Syaiful Huda saat dikonfirmasi mengatakan, pihak pertamanan DLH Kendal sudah melakukan pendataan. “Sudah dilakukan pendataan oleh teman-teman bagian taman. Insya-Allah besok mulai penggantian tanaman yang layu dan sudah mati,” ujarnya.

Sedangkan terkait adanya sampah yang dibuang di pot-pot tanaman hias kota, menurut Huda hal itu akibat kurangnya kesadaran masyarakat, akan kebersihan dan keindahan kota. “Ya seharusnya masyarakat juga ikut menjaga keindahan dan kebersihan Kota Kabupaten Kendal, yaitu dengan tidak membuang sampah di sembarang tempat,” tandasnya.(HS)

DPRD Kota Semarang Gelar Rapat Paripurna Bahas Pembentukan Dua Raperda Hak Asasi Manusia dan Perhubungan

Polisi Ungkap Kasus Pencurian Motor di Semarang, Pelaku Menjalankan Aksi Pakai Daster