in

Dapat Keluhan Terkait Kurasi Piagam Kejuaraan untuk SPMB, Pengkab Taekwondo Indonesia Kendal Temui Bupati

Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari, saat menerima jajaran Pengkab Taekwondo Indonesia Kendal, bersama Kepala Disdikbud dan Sekretaris Disporapar, di rumah jabatan Bupati Kendal, Senin (6/7/2026).

HALO KENDAL – Taekwondo sebagai salah satu cabang olahraga resmi yang dipertandingkan dalam kejuaraan/olimpiade, merupakan olahraga yang populer dikalangan muda. Seperti halnya olahraga lain, taekwondo tidak hanya menampilkan sebuah pertandingan olahraga saja, tetapi dalam penyelenggaraannya terdapat unsur prestasi.

Hal itu disampaikan Ketua Pengurus Kabupaten Taekwondo Indonesia (Pengkab TI) Kendal, Wibowo Heru Setiyawan saat audiensi bersama Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari, di rumah jabatan bupati, Kelurahan Tunggulsari Kecamatan Kendal, Senin (6/8/2026).

Audiensi dilakukan, untuk menyampaikan aspirasi terkait kurasi dari Pusat Prestasi Nasional (Puspresnas) Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) RI di jalur prestasi nonakademik atau jalur prestasi pada sistem penerimaan murid baru (SPMB) dan pelaksanan Kejuaraan Taekwondo Bupati Kendal Cup 2026 antar pelajar se-Kabupaten Kendal.

Kurasi adalah proses identifikasi, penilaian dan pemberian pengakuan resmi oleh Kementerian kepada suatu ajang kompetisi (kejuaraan/lomba/olimpiade) dan prestasi peserta didik yang diselenggarakan di luar instansi pemerintah.

Nampak hadir mendampingi audiensi, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kendal, Ferinando Rad Bonay, dan Plt Sekretaris Dinas Kepemudaan Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Kabupaten Kendal, Zen Yukri Iswandaru, serta Sekretaris Pengcab TI Kendal, Ulul Harifah, bersama Dhian Ristiyani (ketua panitia) dan Khabib (bidang perwasitan).

Menurut Heru, fenomena yang terjadi saat ini di Kabupaten Kendal, dimana SPMB khususnya di jalur prestasi nonakademik, banyak orang tua/wali murid yang anaknya mengikuti kejuaraan olahraga menyampaikan keluhan adanya kurasi dari Puspresnas, karena hasil lomba tingkat kabupaten atau piala bupati tidak bisa diajukan untuk registrasi.

“Jadi banyak orang tua atau wali murid yang anaknya telah mengikuti kejuaraan olahraga tingkat kabupaten atau Piala Bupati Kendal saat mendaftar SPMB tidak bisa mengajukan untuk registrasi jalur prestasi nonakademik. Maka dari itu, kami dari Pengkab Taekwondo Indonesia Kendal menyampaikan kepada Ibu Bupati terkait kurasi ini, didampingi Bapak Kepala Disdikbud dan Sekretaris Disporapar Kabupaten Kendal,” ungkapnya.

Heru mengungkapkan, dalam pertemuan tersebut, dari Kepala Disdikbud Kendal Ferinando Rad Bonaya menyampaikan, yang bisa digunakan untuk jalur SPMB jalur prestasi adalah yang sudah divalidasi oleh pemerintah daerah (pemda) yang menyelenggarakan SPMB atau prestasi, dan dikurasi oleh Puspresnas Kemendikdasmen RI.

Heru juga menyebut, untuk jalur prestasi nonakademik bidang olahraga yang diusulkan dalam pendaftaran SPMB, yaitu prestasi yang dicapai dalam olahraga. Namun bila prestasi tersebut belum tervalidasi oleh pemda maupun belum dikurasi kementerian, maka penyelenggara kejuaraan bisa mengajukan ke dinas terkait dan kementerian.

“Jadi pihak penyelenggara kejuaraan mengajukan nama peserta kejuaraan beserta piagam penghargaan kepada dinas terkait, yang kemudian akan dimasukkan ke dalam sistem Puspresnas, sehingga piagam-piagam yang dikeluarkan itu diakui atau legal. Itu sebagian besar yang mengeluhkan adalah SPMB di tingkat SMA atau SMK. Kalau untuk yang tingkat SMP sederajat tidak ada masalah,” ungkapnya.

Pada kesempatan itu, Sekretaris Pengkab TI Kendal, Ulul Harifah menambahkan, pada bulan September 2026 mendatang, pihaknya menggelar kejuaraan antar pelajar se-Kendal, di mana dalam kejuaraan itu, seluruh peserta akan didaftarkan dalam Pusprenas.

“Pengkab TI Kendal akan mendaftarkan Kejuaraan Bupati Cup Kendal 2026 yang sedianya akan diselenggarakan dibulan September 2026 ke Puspresnas Kemendikdasmen RI. Sehingga, murid dan walimurid tidak perlu khawatir mengikuti kejuaraan Bupati Cup Kendal jika piagam juara dicek secara sistem kurasi saat SPMB tahun ajaran baru 2027 -2028 nanti,” ujarnya.

Sementara itu, menanggapi terkait rencana penyelenggaraan Kejuaraan Taekwondo Bupati Kendal Cup 2026 antar pelajar se-Kabupaten Kendal, Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari menyebut mendukung sepenuhnya kejuaraan, karena sebagai ajang prestasi pelajar dalam olahraga taekwondo.

“Saya sangat support kejuaraan ini, karena demi prestasi pelajar di Kabupaten Kendal, khususnya di olahraga taekwondo. Bahkan pada kejuaraan tahun kemarin, saya sempatkan untuk memberikan tangan tangan basah bagi 600 piagam. Jadi untuk kejuaraan mendatang, jika diperlukan saya juga siap untuk menandatangani langsung,” ungkapnya.

Sedangkan Plt Sekretaris Disporapar, Zen Yukri Iswandaru menjelaskan, untuk piagam kejuaraan ke depan, sudah menggunakan e-sertifikat (piagam digital), yaitu sertifikat elektronik resmi yang diberikan kepada pemenang kompetisi, yang sah secara hukum dan lebih ramah lingkungan.(HS)

Tingginya Biaya Produksi dan Cuaca yang Sulit Diprediksi, Petani Tembakau di Kendal Tetap Jaga Kualitas Daun

Respons Keluhan Warga, Wali Kota Semarang Siapkan Percepatan Perbaikan Jalan Tanjakan Kalipancur