HALO BLORA – Masa cuti Lebaran 2023, dimanfaatkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dindukcapil) Kabupaten Blora, untuk memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat.
Pada masa libur ini, para pegawai organisasi perangkat daerah tersebut, tetap masuk kerja memberi pelayanan kepada masyarakat, khususnya pemudik yang pulang kampung.
Pelayanan pada masa libut Lebaran, diberikan pada 19 April 2023 dan 20 April 2023 mulai pukul 08.00 sampai pukul 12.00 WIB.
Warga masyarakat bisa memperoleh pelayanan tersebut, di Dindukcapil Blora dan Kantor Kecamatan se Kabupaten Blora.
“Jadi pelayanan online tutup, hanya melayani secara offline,” kata Kepala Dindukcapil Blora, Djoko Sulistiyono, Kamis (13/4/2023), seperti dirilis blorakab.go.id.
Ditegaskannya, untuk pelayanan di gedung MPP tidak ada, sehingga semua pelayanan tersentral di kantor Dindukcapil Blora yang berada di belakang gedung MPP.
Sedangkan pelayanan dokumen kependudukan tetap mencakup semua dokumen, seperti kartu tanda penduduk elektronik (E-KTP), kartu keluarga (KK), dan akta kelahiran.
Dindukcapil Blora juga memberikan pelayanan legalisir hingga permohonan pindah domisili dan lain sebagainya.
Menjelang Lebaran 2023, warga Blora yang merantau keluar daerah, diprediksi pulang kampung setelah tidak mudik akibat pandemi Covid-19.
Maka dari itu pelayanan pada saat libur Lebaran 2023 itu, sengaja dibuka untuk memberikan kesempatan kepada perantau, yang akan mengurus dokumen administrasi kependudukan. (HS-08).