in

Cek Pelayanan SIM dan SKCK, Kapolres Rembang : Harus Dapat Dilayani dengan Maksimal

Kapolres Rembang AKBP Suryadi, mengecek pelayanan publik di ruang Satpas SIM, di Satlantas Polres Rembang, Selasa (22/8/23). (Foto : humas.polri.go.id)

 

HALO REMBANG – Kapolres Rembang AKBP Suryadi, mengecek pelayanan publik di ruang Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) Surat Izin Mengemudi (SIM), di Satlantas Polres Rembang, Selasa (22/8/23).

Kapolres dengan tegas meminta jajaran Satlantas Polres Rembang, agar memberikan pelayanan secara maksimal kepada para pemohon SIM, antara lain dengan mewujudkan pelayanan yang lancar dan sesuai prosedur.

“Masyarakat yang datang membuat SIM harus dapat dilayani dengan maksimal. Hal itu juga dituangkan dalam konsep Transformasi menuju Polri Presisi,” kata Kapolres Rembang, seperti dirilis humas.polri.go.id.

Selain pengecekan pelayanan, Kapolres juga memeriksa peralatan di pelayanan SIM.

Di sana Kapolres melihat situasi dan kondisi nyata di lapangan, sebagai bahan evaluasi pelayanan yang lebih baik lagi untuk ke depannya.

Suryadi berharap, petugas di tempat pelayanan publik, dapat bekerja secara maksimal, dan terus meningkatkan pelayanan, sehingga pelayanan prima Polri khusus nya Polres Rembang bisa dirasakan masyarakat.

“Kami minta petugas untuk melaksanakan pelayanan dengan humanis, dan jangan sampai ada pungli yang membebani masyarakat,” tegas Suryadi.

Dalam kesempatan itu, salah seorang masyarakat, yang ditemui Kapolres saat melakukan pengurusan SIM, mengucapkan terima kasih nya kepada Satlantas Polres Rembang, yang telah memberikan pelayan baik.

Pelayanan SKCK

Sementara itu selain meninjau tempat pembuatan SIM, Kapolres Rembang AKBP Suryadi juga melakukan inspeksi mendadak di ruangan pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).

Dalam sidak itu, Kapolres Rembang di sela-sela jam dinas ke ruang pengurusan SKCK Sat Intelkam Polres Rembang.

Dia di dampingi Kasat Intelkam bersama Kasi Propam, diterima oleh Personel Operator Pembuatan SKCK, Briptu Ahmad Yulianto dan Briptu Waluyo.

”Untuk adek-adek yang mengurus SKCK ini, gunakan data surat yang terbit nanti dengan sebaik-baiknya, dalam kehidupan sehari-hari dan jauhi perbuatan kriminal yang nantinya merugikan,” kata dia.

Kapolres juga meminta, jika ada pembayaran SKCK tidak sesuai dengan nilai yang tertera untuk negara atau ada pungli, agar segara melaporkan kepada dirinya.

“Nomor ponsel saya sudah disebarkan kepada masyarakat Kabupaten Rembang,” ujarnya.

Kepada operator SKCK, Kapolres Suryadi mengingatkan agar tidak mempersulit masyarakat serta melayani dengan aturan yang berlaku.

“Jangan persulit masyarakat, lakukan semua dengan aturan yang ada dan saya tidak mau adanya pungli. Jika terjadi saya ingatkan untuk kesekian kali akan saya proses sesuai undang-undang,” tegas AKBP Suryadi. (HS-08)

Gerakkan Perekonomian Keluarga, Besahabat Gelar Kelas Istri Prenneur

Pastikan Tidak Ada Celah untuk Melarikan Diri, Kapolres Rembang Cek Kondisi Ruang Tahanan